Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
  • Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
  • Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris
  • Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat
  • Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Sritex Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan Kena PHK

Februari 28, 20252 Mins Read

Ceknricek.com — PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025.

Dampak dari kebangkrutan ini, sebanyak 10.669 karyawan di berbagai unit usaha Sritex mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

PHK massal ini berlangsung dalam dua gelombang. Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

Kemudian, pada 26 Februari 2025, PHK dilakukan terhadap 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, serta 104 karyawan PT Bitratex Semarang.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Tim Kurator PT Sritex Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada para karyawan, disebutkan bahwa keputusan PHK diambil sebagai konsekuensi dari status pailit perusahaan.

Tim kurator menyatakan bahwa PHK massal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya, kurator berhak melakukan PHK dengan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal ini, hubungan kerja dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 hari sebelumnya.

“Berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” demikian bunyi surat tersebut, Jumat (28/2/25).

Setelah keputusan PHK ditetapkan, tanggung jawab pesangon sepenuhnya menjadi kewenangan kurator. Sementara itu, jaminan hari tua bagi para pekerja akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengawal proses ini untuk memastikan hak-hak para buruh tetap terpenuhi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa negara akan berupaya membela hak pekerja yang terdampak.

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujar pria yang akrab disapa Noel itu.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sejatinya telah berupaya agar PHK massal ini dapat dihindari. Namun, sebagai konsekuensi dari keputusan Pengadilan Niaga, kurator tetap memilih opsi PHK.

“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Kemnaker menegaskan akan berada di garis terdepan dalam mengawal hak buruh.

Selain memastikan pesangon diberikan, pemerintah juga menjamin pekerja mendapatkan manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diatur dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

karyawan phk sritex
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Harga Emas Hari Ini Termahal Sepanjang Sejarah!

Dirut Pertamina Minta Maaf Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Ulasan ini dimaksudkan untuk membuka fakta bahwa Mohammad Reza Chalid (MRC) selama ini sangat kuat karena dekat atau dibekingi oleh penguasa (Joko Widodo)

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Juli 15, 2025

Trump Ancam Rusia dengan Tarif 100 Persen

Juli 15, 2025

Noda Sejarah yang Perlu Ditulis Ulang

Juli 15, 2025

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Asusila

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.