Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
  • Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 
  • Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025
  • Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
  • Pangeran Arab Saudi Ini Meninggal Setelah Koma 20 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Tersangka Ke-8 Kasus e-KTP Markus Nari Resmi Ditahan KPK

April 2, 20191 Min Read

Ceknricek.com — Tersangka kedelapan kasus e-KTP, Markus Nari resmi ditahan 20 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Senin (1/4) malam.

“MN (Markus Nari) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Kuningan, Senin (1/4) malam.

Menurut Febri, Markus Nari diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu sebesar Rp5 miliar. Sebagai realisasi atas permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp4 miliar.

Untuk diketahui, Markus sebenarnya sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP. Namun, saat itu Markus tak kunjung ditahan dengan alasan tim penyidik melakukan dua penyidikan. Yakni, dalam kasus korupsi e-KTP dan perkara menghalangi proses hukum dalam kasus yang sama.

Saat itu, penyidik merasa penahanan terhadap Markus belum diperlukan.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#e-ktp #hukum #markusnari KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

KM Barcelona V yang terbakar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diduga akibat ledakan dari ruang mesin kapal.

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025

Pangeran Arab Saudi Ini Meninggal Setelah Koma 20 Tahun

Juli 21, 2025

Kalahkan Thailand 3-2, Timnas Voli Indonesia Juara SEA V League Leg 2

Juli 21, 2025

Kisah Para Pasien yang Koma Bertahun-tahun

Juli 21, 2025

Prabowo Minta Jaksa Agung dan Polri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.