Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
  • Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB
  • Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd
  • Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?
  • Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FOOD REVIEW
FOOD REVIEW

Sederet Makanan Korea Selatan Untuk Buka Puasa

Mei 7, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Tidak cuma gorengan, kue basah, kolak atau es buah saja yang bisa dijadikan sebagai menu santap berbuka puasa. Bila Anda bosan dengan makanan yang itu-itu saja, tidak ada salahnya untuk mencoba menu baru dari Korea Selatan.

Tentu saja menu makanan ini halal sehingga bisa dinikmati saat berbuka. Berikut ini sederet sajian hidangan Negeri Ginseng yang bisa dijadikan sebagai menu buka puasa dari berbagai sumber.

Gimbap

foto : thespruceeats.com

Menu sushi dari Korea ini bisa dijadikan sebagai menu buka puasa. Gimbap terdiri dari nasi, ikan, daging iga sapi, kimchi dan sayuran lainnya yang dapat membuat perut jadi kenyang. Semua isian dari tersebut dibumbui dengan minyak wijen. Lalu digulung memakai rumput laut dan dipotong.

Mandu

foto : maangchi.com

Jajanan halal Korea Selatan lainnya ialah mandu. Menu ini seperti pangsit yang disajikan dalam berbagai varian isi yang tinggal Anda pilih untuk berbuka puasa. Seperti gogi mandu yang isinya berupa kimchi. Bosean mandu berisi jamur, hobang mandu berupa labu air. 

Tteokbokki

foto  : futuredish.com

Buat Anda yang gemar dengan kuliner Korea Selatan pasti sudah tidak asing lagi dengan tteokbokki, karena makanan ini sudah banyak tersedia di restoran Indonesia. Tteokbokki makanan dari tepung beras berbentuk silinder, yang dimasak dengan bumbu gochujang rasanya pedas manis.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#bukapuasa #makanan koreaselatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

6 Mesin Kopi Termahal di Dunia

Mengenal Bakmi Jowo Bu Citro, Tempat Prabowo dan Jokowi Makan

Ini 5 Kesalahan Minum Kopi yang Harus Dihindari

5 Negara Pengonsumsi Daging Ayam Terbanyak

5 Khasiat Minum Air Kelapa di Pagi Hari

5 Tempat Makan Nasi Goreng dengan Rating Tertinggi di Jakarta

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Juli 25, 2025

Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd

Juli 25, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?

Juli 25, 2025

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Juli 25, 2025

Persija Jakarta Resmi Datangkan Alan Cardoso Dari Brasil 

Juli 25, 2025

Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Lolos ke Semifinal, Rehan/Gloria Terhenti

Juli 25, 2025

Daftar 10 Film Dan Series Terbaik Tentang Bandar Narkoba Serta Sisi Gelapnya

Juli 25, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.