Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Diancam Pasal Penistaan Agama

Juli 1, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Perempuan berinisial SM yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berpotensi dijerat pasal penistaan agama. Ancaman ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Senin (1/7).

Saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan SM di RS Polri Kramat Jati, karena suaminya berdalih perempuan berusia 52 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi; pengurus masjid, jemaah masjid, dan suami SM. “Saksi kemungkinan akan bertambah karena semakin banyak semakin baik. Perekam video juga nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Kita terapkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama (kepada SM), ancamannya di atas 5 tahun penjara,” kata AKBP Dicky.

Sumber: Telusur.co.id

Kehebohan meletup, Minggu (30/6), ketika SM memasuki Masjid Al Munawaroh Sentul, Babakan Madang, Bogor, tanpa melepas alas kaki sembari membawa anjing. Ia mengaku pihak masjid akan menikahkan suaminya pada siang itu.

Peristiwa tersebut mengundang reaksi Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI), H. Syafruddin. Ia bahkan sampai menggelar konferensi pers di kantor DMI, Jakarta, Senin (1/7). Syafruddin menegaskan, DMI mengutuk keras peristiwa itu.  “Saya minta kasusnya diproses secara transparan, apa pun alasannya, apa pun latar belakangnya,” kata dia.

Syafruddin menegaskan, yang dikutuk DMI adalah peristiwa tersebut, bukan individu yang bersangkutan. Ia mendorong aparat kepolisian, penegak hukum, maupun MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk segera mengambil sikap. Tujuannya untuk menghentikan kegaduhan di masyarakat.

Sumber: Istimewa

Mantan Wakapolri itu telah mendapat informasi dari Polres Bogor bahwa SM dan suaminya telah ditahan. Proses pemeriksanaan belum dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan masih mengalami gangguan. Syafruddin meminta agar RS Polri Kramajati terbuka dalam menyampaikan informasi dan data. Khususnya jika terdapat ormas Islam ataupun pers yang menanyakan hal tersebut.

Selebihnya, ia mengimbau masyarakat untuk tenang. Jangan menjadikan peristiwa tersebut sebagai ajang perdebatan. Ia meminta masyarakat umat Islam untuk bersabar.

“Umat Islam sedang diuji kesabarannya oleh Allah SWT. Banyak kejadian-kejadian atau peristiwa penting di belahan dunia yang menggambarkan bahwa umat Islam sedang diuji, terutama kesabarannya,” kata Syafruddin yang juga merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu.

Imbauan yang sama juga disampaikan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky. Ia berharap warga untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan menunggu hasil penyelidikan pihaknya. 

“Berkembang di media sosial beragam narasi yang terkesan memprovokasi, kami berharap warga tidak mudah terpantik isu-isu yang tidak benar. Serahkan kepada kepolisian untuk menangani peristiwa ini,” kata AKBP Dicky.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

pasal penistaanagama
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.