Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Istana Bantah Tidak Transparan Terkait Pembentukan Pansel Capim KPK

Juli 29, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah melalui Mensesneg Pratikno menjamin pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua pihak. Dia membantah kritikan kepada pansel yang disebut tidak membuka keppres pembentukan pansel capim KPK ke publik.

“Lho, dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi,” kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7).

Pratikno akan kembali mengecek isi keppres pembentukan capim KPK setelah adanya gugatan dari LBH Jakarta. “Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali, (tentang) pembentukan pansel,” ujarnya.

Mensesneg menjamin kemandirian dan netralitas anggota Pansel Capim KPK. Selain itu, para anggota pansel juga juga profesional dalam bekerja.

“Kami saja dari dulu, enggak berani. Dulu rapat pansel dulu di sini, kalau saya satu lift saja enggak berani. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk Presiden,” kata dia.

Tertutup

Secara terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil yang dimotori LBH Jakarta dan Koalisi Kawal Capim KPK, mengeluhkan tertutupnya pemerintah soal Keppres pembentukan Pansel Capim KPK. Mereka mengaku tidak bisa mengakses isi Keppres Nomor 54/P Tahun 2019 tersebut meski telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi ke Sekretariat Negara (Setneg).

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta salinan Keputusan Presiden Nomor 54/2019 sebagai dasar Presiden Jokowi membentuk Pansel KPK. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan kepres tersebut hanya ditujukan ke pihak yang ditunjuk.

“Nah, ini jawabannya (surat KPK) kita ditolak, alasannya itu permohonan informasi publik keppres tersebut,” kata Neslon di kantornya, Senin (29/7).

“Bersama ini kami beri tahukan bahwa permohonan saudara tidak dapat kami penuhi, karena berdasarkan keputusan presiden dimaksud antara lain menyebutkan salinan keppres tersebut disampaikan masing-masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai¬mana mestinya. Maka keputusan presiden tersebut hanya dapat diberikan kepada yang masing-masing yang tersebut dalam keanggotaan panitia seleksi tersebut,” lanjut Nelson mengutip jawaban surat dari Kemensesneg.

Sumber: Istimewa

Nelson membandingkan keppres penunjukan Pansel KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dapat diakses publik. Dia kini mempertanyakan sikap Kemensesneg yang dianggap tertutup mengenai keppres itu, padahal semestinya dapat diakses publik.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, meminta Setneg agar terbuka soal Keppres tersebut. Sebab Keppres bukanlah informasi yang dikecualikan

“Keppres itu seharusnya bisa diakses karena kan ada lampiran nama-nama pansel, apa saja yang jadi tanggung jawab pansel, ruang lingkup kerja, masa kerja pansel, seharusnya dengan mudah bisa diakses. Setneg harus buka itu, kalau ada yang memohon harus disampaikan,” ujar Cecep.

Sumber: Istimewa

“(Seharusnya) diunggah di website Setneg, karena saya lihat (Keppres) pansel-pansel yang lain tidak masalah SK penunjukan pansel (diunggah dan) di-download,” katanya.

Cecep mengatakan, Setneg tidak bisa menolak dengan alasan salinan Keppres hanya untuk anggota Pansel KPK, sebagaimana dalam surat ke Koalisi Kawal Capim KPK. Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui isi Keppres tersebut.

“Pasti diserahkan kepada yang bersangkutan (anggota pansel), tapi masyarakat berhak tahu di sana apa saja yang menjadi ruang lingkup tanggung jawab (pansel),” tegasnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#transparansi istana panselcalonpimpinankpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City

Kehadiran Snoop Dogg sekaligus menambah jajaran figur publik yang mempunyai kepemilikan klub sepak bola. Sebelumnya terdapat penyanyi Ed Sheeran yang mempunyai kepemilikan klub Ipswich Town, lalu aktor Ryan Reynolds yang mempunyai kepemilikan klub Wrexham.

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Juli 19, 2025

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.