Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)
  • Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung
  • Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun
  • Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Hina Wanita Bali, Lisa Marlina Terancam Dipolisikan

Juli 22, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Viral kicauan wanita berhijab yang melecehkan perempuan Bali dengan kata-kata merendahkan, kini terancam dipolisikan. Wanita bernama Lisa Marlina menuliskan postingannya tersebut, Sabtu (20/7). Dalam postingannya, ia menyebut bahwa prostitusi di Bali sangat mudah.

“Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah,” cuit Lisa Marlina dalam akun Twitter-nya.

Sumber : Twitter @Linamarlina

Kini, ia dilaporkan oleh perancang busana Internasional sekaligus politikus asal Bali, Ni Luh Djelantik. Ni Luh merasa tidak terima dengan cuitan tersebut sampai membawanya ke jalur hukum.

Setelah mengetahui akan dilaporkan, Lisa kemudian menyatakan permohonan maafnya dan meminta untuk menyelesaikan hal tersebut dengan jalur damai. Meski memaafkan perilaku Lisa, Ni Luh tetap memperkarakannya ke jalur hukum.

Foto : Istimewa

Lisa mengaku bahwa apa yang ia tuliskan tidak bermaksud untuk melecehkan dan menghina masyarakat Bali. Bahkan ia mengaku tidak memiliki masalah dengan orang-orang Bali. 

“Mbak saya khilaf saya gak pantas melecehkan Kota Bali. Tapi itu kekhilafan saya mbak, tidak ada maksud menyerang orang Bali hanya menuliskan lokasi saja. Dan salah ketik itu, harusnya km jadi kl mbak…Saya khilaf karena terburu-buru berekasi atas beberapa twit yang bersangkutan yang melecehkan keyakinan saya. Tujuan saya hanya ingin mematahkan argumen,” ungkap Lisa. 

Pernyataan Lisa tersebut langsung dibalas Ni Luh.

“Dear Lisa Marlina. Ucapan maaf diterima. Proses hukum tetap berjalan. Agar bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak merendahkan, melecehkan apalagi menyamaratakan seisi pulau kami sebagai sarang pelacur. Dan berlaku juga untuk pulau dan daerah yang lain. Ketjup Sayang,” tulis Ni Luh.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

lisamarlina penghinaan wanitabali
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Filiu masuk Gaza bukan hanya melawan bom, tapi juga melawan sunyi.

Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung

Juli 20, 2025

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Juli 20, 2025

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Juli 20, 2025

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.