Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga
  • Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
  • Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

KPK Panggil Romahurmuziy Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Maret 21, 20192 Mins Read

Ceknricek.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy), Kamis (21/4). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Inilah pemeriksaan pertama sejak Rommy ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (16/3).

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap RMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/3).

Selain Rommy, KPK juga memanggil dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

 

Kronologi

Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui “Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi”. Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pengumuman tersebut juga dapat dibuka secara online di http//seleksijpt.kemenag.co.id.

Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk (HRS). Sedangkan MFQ mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ, HRS dengan Rommy dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.

Pada 6 Februari 2019, HRS diduga mendatangi rumah Rommy untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan, sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu diduga pemberian pertama terjadi.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI. Yang bersangkutan pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut. Awal Maret 2019, HRS dilantik Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, MFQ berkomunikasi dengan HRS untuk dipertemukan dengan Rommy. Pada 15 Maret 2019, MFQ, HRS, dan Abdul Wahab (calon anggota DPRD Gresik dari PPP) bertemu Rommy untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# rommy Korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Penyerahan jenazah dilakukan setelah korban dinyatakan teridentifikasi lewat pencocokan gigi dan properti tersisa korban berupa anting.

Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025

Juli 21, 2025

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Juli 21, 2025

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025

Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.