Ceknricek.com -- Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (16/11) siang. Ia akan menjalani pemeriksaan setelah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/11) dini hari.
Mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam Dzulmi tak berkomentar apapun saat ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya. Dikawal 2 petugas, ia langsung dibawa ke Gedung KPK.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari, beberapa orang diamankan KPK. Mereka adalah Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan pihak swasta. KPK turut mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
"Uang yang diamankan diduga berasal dari praktik setoran dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, (16/10).
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini