Cak Imin Sebut MK Tak Kuasa Menahan Laju Pelemahan Demokrasi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Cak Imin Sebut MK Tak Kuasa Menahan Laju Pelemahan Demokrasi

Ceknricek.com—Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan pernyataan usai Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

Cak Imin mengaku tidak terkejut dengan hasil putusan MK yang menurutnya semakin melemahkan praktik demokrasi di Indonesia.

“Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,” kata Cak Imin dalam keterangan videonya bersama Anies Baswedan, Senin (22/4/24).

Sebelumnya, hakim konstitusi menilai petitum dalam gugatan yang dilayangkan oleh Anies-Muhaimin tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Hanya saja keputusan 8 hakim MK ini tidak bulat, suara terbagi menjadi 5 hakim menolak, dan 3 hakim memberikan dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Cak Imin pun memberikan apresiasi kepada 3 hakim tersebut. Cak Imin pun menaruh harapan masa depan konstitusi di tangan ketiga hakim tersebut.

“Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, yang saya muliakan Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Arif Hidayat, mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan,” lanjut Ketum PKB itu.

Meski kecewa, Cak Imin menerima hasil putusan MK. Namun ia menyoroti bahwa kecurangan yang seolah diabaikan oleh para hakim merupakan bukti nyata bahwa tugasnya untuk memperbaiki demokrasi masih panjang.

“Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang, sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat,”katanya.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait