Djarum Sepakat Tak Gunakan Merek dan Logo dalam Audisi  Bulu Tangkis | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antaranews.com

Djarum Sepakat Tak Gunakan Merek dan Logo dalam Audisi  Bulu Tangkis

Ceknricek.com -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pihak Djarum sepakat tak menggunakan merek, logo dan citra merek Djarum dalam penyelenggaraan bulu tangkis.

"Alhamdulillah dengan komitmen sama, akhirnya Djarum sepakat untuk tidak menggunakan merek, logo dan brand image Djarum dalam penyelenggaraan audisi termasuk mengganti nama audisi menjadi audisi umum," kata Ketua KPAI Susanto melalui pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (12/9).

Dia mengatakan, KPAI menjalankan tugas pengawasan agar anak-anak tak terpapar citra merek zat adiktif berupa produk tembakau. "Karena semakin anak dekat dengan citra merek zat adiktif rokok, maka anak-anak akan berpotensi sebagai konsumen rokok di kemudian hari," kata Susanto.

Baca Juga: Beginilah Kalau Orang Kaya Sudah Baper

Penggunaan citra merek Djarum itu merupakan soft marketing dan soft promotion yang berpotensi menggaet sasaran perokok baru di kemudian hari. PP 109 Tahun 2012 telah mengatur cukup jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok meskipun bagian dari tanggung jawab sosial tidak boleh menampilkan merek, logo dan citra merek zat adiktif berupa rokok.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Kemenkes, Bappenas, dan Kemenpora yang ikut membahas dan ikut serta memastikan PP tersebut berjalan dengan baik agar paparan citra merek rokok tidak menyasar kepada usia anak," kata Susanto.

Dia mengatakan, masyarakat tidak ingin anak Indonesia ke depan terpapar zat adiktif rokok yang melemahkan kualitas SDM Indonesia. Padahal Pemerintah saat ini dalam rangka mewujudkan SDM unggul menargetkan prevalensi anak terpapar rokok menjadi 5,4 persen yang tahun sebelumnya 9,1 persen.

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait