Oleh Redaksi Ceknricek.com
09/23/2019, 20:06 WIB
Ceknricek.com -- Setelah bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan tidak akan mengambil keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Sidang Paripurna yang akan digelar Selasa (30/9).
“Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Masih ada 3 (tiga) kali paripurna lagi paling tidak sampai dengan tanggal 30 September,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap seperti dikutip setkab.go.id.
Mulfahri tidak memungkiri akan ada forum lobi antara pemerintah dengan DPR RI terkait nasib RKUHP itu hingga batas penutupan masa sidang 30 September mendatang. Ia berharap, forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RKUHP yang ramai dibicarakan di publik.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI itu, Presiden Joko Widodo tidak menolak RKUHP, tetapi meminta menunda. Soal sampai kapan penundaan itu, Mulfahri mengatakan, akan ada forum lobi.
Soal pasal-pasal yang dikritik masyarakat dan dimintakan pendalaman lebih lanjut oleh Presiden, Mulfahri mengatakan, pasal-pasal itu tidak banyak. Sementara soal pasal-pasal mana menurutnya juga debatable.
Pimpinan DPR. Sumber: Setgab
Baca Juga: Ketua DPR RI Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP
Namun Mulfahri mengingatkan, bahwa RUU KUHP ini sudah dibahas hampir 4 (empat) tahun, dan DPR sudah mendengar banyak pihak. Kalau ada 1-2 pasal yang dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan bangsa ini, akan disesuaikan. “Ini sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” tegasnya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menambahkan, bahwa pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR berlangsung sangat cair. Permasalahan yang menyangkut pengesahan RKHP, menurutnya, akan dilakukan DPR sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam silaturahmi itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sementara pimpinan DPR yang hadir semuanya, kecuali Fadli Zon yang sedang berada di luar negeri, para pimpinan fraksi-fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR RI.
BACA JUGA: Cek HUKUM, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini