Fenomena Wawan, Bukti Pepatah Ada Gula Ada Semut | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Ilustrasi: Sauki/Ceknricek.com

Fenomena Wawan, Bukti Pepatah Ada Gula Ada Semut

Ceknricek.com -- Dunia para selebriti memang identik dengan hal-hal yang berbau glamor. Untuk membiayai semua itu, tentu dibutuhkan uang yang tak sedikit pula. Tak heran apabila para selebriti akhirnya terjebak dengan kasus-kasus dunia gelap, termasuk korupsi bahkan prostitusi.

Masih hangat di telinga ketika salah satu finalis Putri Pariwisata berinisial PA, digrebek pada akhir pekan lalu lantaran tersangkut prostitusi online. Maju beberapa hari, dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terungkap setidaknya lima artis yang mendapatkan “guyuran” uang dari Wawan.

Nama terakhir yang disebut ialah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Wawan juga merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Baik Wawan maupun Ratu Atut kini merupakan kawanan rompi oranye, para tahanan yang terlibat kasus korupsi.

Dalam kasus Wawan, jaksa memaparkan bahwa ayah dua anak itu mendapat keuntungan hingga Rp1,8 triliun dari proyek-proyek di Banten periode 2005-2012. Nah, salah satu kucuran dana yang dibagikan Wawan ternyata turut mengalir kepada para selebriti.

Sumber: Kabar6

Baca Juga: Kepala BPJN XII, Refly Ruddy Tangkere Tersangka Suap Proyek Jalan di Kaltim

Sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz), dan Reny Yuliana. Atas perbuatannya, Wawan didakwa dengan Pasal 3 atau 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Selain itu Wawan juga didakwa dengan Pasal 3 ayat (1) huruf a, c, dan g UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan dan denda Rp15 miliar.

Lantas, bagaimana kronologi dana itu bisa mengalir kepada para selebriti? Berikut penjelasan dari jaksa.

Jennifer Dunn

Sumber: Liputan6

Jennifer Dunn atau yang akrab disapa Jedun menjadi artis pertama yang disebut mendapat hadiah dari Wawan. Wanita yang tiga kali tersandung kasus narkoba ini disebut menerima mobil Toyota Alphard putih seharga Rp910 juta dengan nomor polisi B 510 JDC. Wawan membeli mobil tersebut pada 6 Juli 2013, dibayar kontan.

"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/11) seperti dilansir Antara. Jedun juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.

Sebelumnya, pada tahun 2014 Jennifer pernah dipanggil KPK dan mengakui sejak bulan September 2013, telah diberi Wawan sebuah kartu kredit dengan batas maksimal Rp50 juta per bulan dan sebuah mobil mewah yang dikatakannya sebagai pengikat dirinya dan untuk membeli peralatan syuting di rumah produksinya Wawan.

Rebecca Soejati Reijman

Sumber: Tribunnews

Nama berikutnya yang diungkap jaksa ialah Rebecca Soejati Reijman. Artis kelahiran Den Haag, Belanda itu disebut menerima mobil Honda CRV seharga Rp383 juta dari Wawan.

Mobil abu-abu dengan plat B 1413 SJF itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp121 juta, ditambah asuransi all risk 1 tahun senilai Rp11.565.000. Sisa pembayaran dilunasi Wawan.

"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," ungkap jaksa. Istri dari David Danny Moechtar itu lalu menjual mobil tersebut pada bulan April 2013 kepada Asep Buntoro dengan harga Rp258 juta. KPK telah menyita uang penjualan mobil sebagai bukti proses penyidikan.

Catherine Wilson

Sumber: Kapanlagi.com

Selebriti yang terkait dengan hadiah dari Wawan lainnya ialah model Catherine Wilson. Jaksa mengungkap, Wawan pernah membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009. Mobil berwarna abu muda metalik itu bernomor polisi B 1387 SKB.

"Sekitar bulan Mei 2012, dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ungkap jaksa. Saat diperiksa KPK pada 24 Februari 2014, Keket, julukan Catherine Wilson juga telah mengakui bahwa mobil itu adalah pemberian dari Wawan.

Penyidik KPK juga telah menyita mobil tersebut dari rumah saudara Catherine Wilson di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

Aima Diaz

Sumber: Medcom

Nama selebriti berikutnya ialah artis sinetron Alma Diaz. Wawan disebut pernah mengalihkan kepemilikan 1 mobil BMW 320i AT E90 tahun 2005 kepada Aima.

Wanita bernama asli Aima Mawaddah Warahmah itu kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp235 juta. "Uang penjualan itu disita KPK," ucap jaksa.

Dalam pemeriksaan pada April 2014, Aima juga disebut-sebut telah menerima satu unit apartemen di bilangan Mega Kuningan. Hingga saat ini, jaksa tak mengungkap alasan Wawan memberi satu unit apartemen untuk Aima.

Reny Yuliana

Sumber: Kapanlagi.com

Terakhir, jaksa juga mengungkap bahwa selebriti yang tersangkut pemberian dari sang Don Juan ialah Reny Yuliana. Nama terakhir ini disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Adapun mobil bernomor polisi B 1996 SAB itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali.

Jaksa mengungkap, Wawan memberikan mobil itu kepada Agus Puji Raharjo, caleg DPRD Tangerang Selatan. Namun Agus mengembalikan mobil itu ke Wawan, yang lalu diserahkan kepada Reny.

Reny kemudian menjual mobil itu seharga Rp284 juta. "Uang hasil penjualan disita oleh KPK," ujar jaksa.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait