IHSG Berpotensi Menguat, Terkerek Positifnya Pasar Global | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Reuters

IHSG Berpotensi Menguat, Terkerek Positifnya Pasar Global

Ceknricek.com -- Setelah ditutup menguat dalam tiga hari perdagangan di pekan ini, Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (20/2) diprediksi menguat terbawa positifnya pasar global.

IHSG dibuka menguat 12,66 poin atau 0,21 persen ke posisi 5.941,45. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 bergerak naik 3,6 poin atau 0,37 persen menjadi 967,99.

Baca Juga: Perdagangan Rabu 19 Februari, IHSG Ditutup Menguat Tiga Hari Beruntun

Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain indeks Nikkei menguat 314,7 poin atau 1,34 persen ke 23.715,4, indeks Hang Seng melemah 12,7 poin atau 0,05 persen ke 27.643,1, dan indeks Straits Times melemah 7,09 poin atau 0,22 persen ke 3.206,62.

Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah mengatakan rencana pengenaan tarif cukai bagi produk plastik dan minuman berpemanis, mendorong pemodal saham dapat bereaksi atas dampak bagi kinerja sektor tersebut.

"Namun untuk sementara ini, sentimen tersebut diperkirakan dapat tereliminir oleh katalis positif dari pasar global terutama saham AS pada perdagangan Rabu yang ditutup menguat. Faktor ini membuka peluang bagi IHSG untuk kembali apresiasi hari ini," ujar Alfiansyah seperti dilansir Antara.

Pemerintah akan menerapkan cukai terhadap produk plastik secara keseluruhan, bukan hanya kantong plastik. Pemerintah bersama DPR menyepakati untuk menerapkan cukai untuk ke banyak objek cukai, bukan hanya kepada kantong plastik, minuman berpemanis, dan emisi.

Kendati demikian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana untuk mengatur ulang kebijakan mengenai penerapan cukai ini. Pasalnya, situasi ekonomi yang tengah bergejolak ini, penerapan perluasan cukai akan menjadi beban kepada masyarakat luas.

Untuk itu pemerintah akan melakukan lagi redesigning dari kebijakan itu, yang harus dilakukan secara hati-hati baik mengenai waktunya dan tarif produk yang dikenakan.

BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait