Ini 9 Nama Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Setkab

Ini 9 Nama Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 orang anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi. 

Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan secara berturut-turut oleh nama-nama yang dilantik. 

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2019-2023 yang dilantikan adalah: 

1. Barita LH Simanjuntak, mewakili pemerintah, sebagai Ketua merangkap anggota; 

2. Babul Khoir, mewakili pemerintah, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota; 

3. Witono, mewakili pemerintah, sebagai anggota; 

4. Sri Harijati, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

5. Apong Herlina, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Tak Komentari Soal Kasus Novel Baswedan

6. Resi Anna Napitupulu, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

7. Muhammad Ibnu Mazjah, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

8. Bambang Widarto, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; dan 

9. Bhatara Ibnu Reza, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota. 

Acara pelantikan ditutup dengan mengumandangkan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi Kejaksaan RI diikuti oleh Wakil Presiden dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait