Ini Alasan Prabowo Umumkan Sendiri Kenaikan PPN Jadi 12% | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Ini Alasan Prabowo Umumkan Sendiri Kenaikan PPN Jadi 12%

Ceknricek.com--Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN jadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Pengumuman ini disampaikan langsung Prabowo di Kementerian Keuangan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Prabowo, banyak kesalahpahaman terkait kebijakan PPN naik jadi 12%. Setelah berkoordinasi dengan sejumlah menteri, Prabowo akhirnya memutuskan untuk mengumumkan sendiri kebijakan kenaikan PPN.

"Dalam hal ini juga saya kira ada baiknya saya menyampaikan beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN yang mungkin masih ada suatu keraguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/24).

"Sehingga saya setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12% ini," sambung Prabowo

Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif PPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu disepakati oleh pemerintah Indonesia dan parlemen pada 2021.

"Jadi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% ini merupakan amanah, merupakan perintah dari Undang-Undang No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.. Jadi sesuai kesepakatan pemerintah Republik Indonesia dengan DPR tahun 2021," jelasnya.

Kenaikan tarif PPN dilakukan bertahap, dari 10% menjadi 11% yang berlaku pada April 2022. Kemudian yang kedua, PPN naik menjadi 12% yang berlaku 1 Januari 2025 atau Rabu besok.

"Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan, dan kemudian perintah undang-undang dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025," imbuhnya.

Kenaikan PPN secara bertahap dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen mengutamakan kepentingan rakyat dan melindungi daya beli masyarakat dalam menerapkan suatu kebijakan.

PPN naik jadi 12% berlaku untuk barang-barang tergolong mewah seperti jet pribadi, rumah mewah, kapal pesiar, dan lainnya. Di luar itu, barang yang sebelumnya kena PPN 11% atau dibebaskan PPN tidak akan terdampak kenaikan PPN jadi 12%.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait