Jelang New Normal, Yogyakarta Tetap Periksa Kendaraan di Perbatasan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Jelang New Normal, Yogyakarta Tetap Periksa Kendaraan di Perbatasan

Ceknricek.com -- Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melanjutkan pemeriksaan kendaraan di perbatasan wilayah menjelang penerapan normal baru di DIY.

 "(Pemeriksaan kendaraan) masih seperti biasa. Rencananya sampai akhir bulan ini terakhir, karena pak Gubernur memperpanjang (masa tanggap darurat) sampai akhir bulan ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (11/6) sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Tavip, penyekatan di jalur perbatasan DIY setiap hari digelar bersama aparat kepolisian secara persuasif kendati hanya berlangsung pada jam tertentu mengingat keterbatasan SDM.

Pemeriksaan masih dilakukan di tiga titik perbatasan yakni Jalan Solo (sekitar wilayah Prambanan), Jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan wilayah Kulon Progo (sekitar wilayah Congot).

"Kalau masyarakat menganggap sudah dilonggarkan karena memang kita ada waktunya di jam-jam tertentu. Kan tidak mampu, teman-teman saya berdiri selama 24 jam. Dengan SDM yang ada ya rata-rata masing-masing tiga jam," kata dia.

Baca juga: Update Covid-19 10 Juni: Rapid Test Digelar Acak di Mal Yogyakarta

Seperti yang telah berlangsung, ia mengatakan petugas akan mengecek penerapan protokol kesehatan untuk setiap kendaraan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

"Yang tidak pakai masker kami minta pakai masker, kalau mereka enggak punya kami berikan karena kami punya stok," kata dia.

Bagi kendaraan dengan jumlah penumpang berlebihan sehingga tidak memungkinkan penerapan jaga jarak, kata Tavip, akan tetap diminta putar balik.

"Tapi ini semangatnya sebetulnya bukan untuk melarang, hanya mempersulit. Untuk mengingatkan, mengedukasi mereka bahwa di masa seperti ini kita masih perlu jaga jarak. Karena putar balik pun cari jalur alternatif lain masuk ke Yogyakarta masih bisa, kan pintunya banyak," kata dia.

Tavip melanjutkan, terhadap kendaraan dari wilayah zona merah, pengendara akan tetap diminta menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Jika tidak bisa menunjukkan, akan diminta putar balik.

Meski demikian, untuk kendaraan yang rutin pulang pergi dari wilayah sekitar DIY seperti Magelang, Solo, Klaten tidak akan dilakukan pemeriksaan.

"Kalau kendaraan tetangga, komuter seperti AA, AD ya kami loloskan karena pertimbangannya bukan kok diskriminatif. Ini kan jalan sudah ramai. Kalau semua kendaraan diperiksa akan menimbulkan kemacetan dan tidak efektif," kata dia.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait