Kapolri Copot Kapolres Ngada Buntut Kasus Asusila dan Narkoba | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Kapolri Copot Kapolres Ngada Buntut Kasus Asusila dan Narkoba

Ceknricek.com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada. Pencopotan usai ditangkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. AKBP Fajar dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri.

Jabatan Kapolres Ngada kini digantikan oleh AKBP Andrey Valentino. Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo. Surat mutasi ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis (20/2/25). Hasil tes urine, Fajar positif mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Fajar masih diperiksa Divisi Propam Polri. Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim belum memberikan pernyataan perihal kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri. Di samping itu, dia memastikan akan menindak tegas anggota yang bersalah.

"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," kata Sandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/25).


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait