Kemenhub Bolehkah Kendaraan Logistik Sembako Beroperasi Saat Lebaran | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto : Tempo.co

Kemenhub Bolehkah Kendaraan Logistik Sembako Beroperasi Saat Lebaran

Ceknricek.com -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan kendaraan logistik berupa sembako beroperasi saat mudik lebaran 2019 mendatang. Hal ini menjawab surat edaran yang dikeluarkan Kemenhub tentang pembatasan kendaraan berat atau truk pada saat musim mudik 2019.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski ada pembatasan jumlah kendaraan, tetap ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logistik pangan. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan agar distributor pangan tetap berjalan.

Ketika ditanyakan apakah akan ada perlakuan khusus untuk logistik, Budi menjawab, "Ada. Kalau yang sembako boleh," ujar Budi, Kamis (25/4).

Menurut Budi, kebijakan ini juga dilakukan untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil di tingkat masyarakat pada saat Lebaran. Sehingga tidak ada lagi alasan lonjakan harga karena keterbatasan pasokan. "Jadi tidak ada alasan sembako jadi mahal," kata Budi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan adanya prioritas terhadap kendaraan pasokan pangan tidak lagi telat.

"Itu (logistik pangan) tidak boleh terhambat, telat, dan rusak. Jangan gara-gara itu (pelarangan truk masuk ke jalan tol) terus akhirnya harganya meningkat, tidak boleh," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, waktu pembatasan angkutan barang pada mudik 2019 ini bakal serupa seperti tahun sebelumnya, yakni tergantung panjang rentang masa libur.



Berita Terkait