Kemenkes Prediksi Usai Libur Natal dan Tahun Baru Lonjakan Kasus COVID-19 | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir (kemkes.go.id)

Kemenkes Prediksi Usai Libur Natal dan Tahun Baru Lonjakan Kasus COVID-19

Ceknricek.com -- Kasus COVID-19 di Tanah Air sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Di lihat dari data belakangan ini, malah kasus positif COVID-19 di Indonesia malah melonjak tajam.

Dalam keterangan di Youtube Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipantau di Jakarta, Selasa, (29/12/20) Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Dr Abdul Kadir menjelaskan, tingkat kenaikan kasus positif sekitar 25-40 persen.

"Dari hari ke hari jumlah kasus positif makin banyak, kenaikannya 25 sampai 40 persen," paparnya.

Seperti diketahui bahwa sekarang ini kasus aktif COVID-19 di Indonesia di angka 107.789 orang. Atau 15 persen dari kasus akumulasi yang mencapai 719.219 orang.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA

Lebih lanjut Kadir menyatakan bakal terjadi kenaikan yang lebih signifikan dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya hal ini dipicu dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru.

"Dalam rangka menghadapi liburan Nataru kita mencurigai ada kenaikan yang lebih besar lagi. Oleh karena itu kita harus  mengantisipasi hal ini," imbuhnya.

Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Indonesia. Mereka diminta menyiapkan tempat tidur yang lebih banyak lagi.

"Kita meningkatkan kapasitas tempat tidur, kami sudah menerbitkan SE kepada Kadinkes dan Kepala RS untuk menambah Tempat Tidur 30-40 persen dari sekarang. Untuk ruangan isolasi dan ICU," tandas Abdul Kadir.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Kemenkes Nilai Kepatuhan Masyarakat Terhadap 3M Mulai Menurun

Baca juga: Cegah COVID-19, Kampung Tangguh Diaktifkan Selama Libur Natal dan Tahun Baru



Berita Terkait