Kemenperin: Pertumbuhan Industri Tekstil Naik Signifikan 18,98 Persen | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Doc. Kemenperin

Kemenperin: Pertumbuhan Industri Tekstil Naik Signifikan 18,98 Persen

Ceknricek.com -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan Industri tekstil dan pakaian menorehkan kinerja yang gemilang pada triwulan I tahun 2019. Sepanjang tiga bulan tersebut, pertumbuhannya mencapai 18,98 persen.

Dilansir laman website, kemenperin.go.id, Senin (12/5), Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Muhdori di Jakarta, mengatakan jumlah itu naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu di angka 7,46 persen dan juga meningkat dari perolehan selama 2018 sebesar 8,73 persen.

Menurut Muhdori, data Badan Pusat Statistik (BPS) pun menunjukkan, produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) pada kuartal I-2019 naik 4,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan produksi IBS tersebut, ditopang oleh produksi sektor industri pakaian jadi yang meroket hingga 29,19 persen karena melimpahnya order, terutama dari pasar ekspor.

Sumber : Antara

“Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor andalan karena memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Apalagi, industri TPT sebagai sektor yang tergolong padat karya dan berorientasi ekspor,” ujar Muhdori.

Pertumbuhan tinggi yang terjadi pada industri TPT, terutama disebabkan adanya investasi yang cukup besar di sektor hulu khususnya produsen rayon. Ini terlihat dari beroperasinya PT Asia Pacific Rayon (APR) di Riau pada akhir tahun 2018, dengan investasi Rp11 triliun. Pabrik ini menambah kapasitas produksi sebesar 240 ribu ton per tahun, yang setengahnya diorientasikan untuk keperluan pasar ekspor.

“Itu yang menyebabkan peningkatan dari sisi ekspor. Selain itu, supply dari hulu yang meningkat, juga mendorong kinerja ke industri hilir dan antara sehingga secara komulatif industrinya semakin bergairah. Ini ditandai dengan ekspor TPT yang naik 1,1 persen pada triwulan I tahun ini,” kata Muhdori.

Kemudian, dengan adanya kebijakan pengendalian terhadap impor yang dilakukan oleh pemerintah sejak Februari 2017, juga berdampak positif terhadap penurunan impor yang mencapai 2,1 persen pada triwulan I-2019. “Penurunan impor juga berdampak pada surplus neraca perdagangan yang ikut naik,” ungkap Muhdori.

Lebih lanjut, peningkatan produktivitas industri TPT juga ditunjang melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang dilakukan oleh Kemenperin. Program ini menciptakan SDM industri yang kompeten dan produktif. Bahkan didorong pula adanya momentum pemilihan umum beberapa waktu lalu, yang sebagian pelaku industri TPT memproduksi atribut untuk kampanye.

“Konsumsi TPT juga diyakini akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan gaya hidup. Dalam memanfaatkan peluang ini, pelaku industri TPT nasional harus bekerja keras meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi melalui penerapan teknologi yang lebih modern sesuai dengan era digital,” kata Muhdori.



Berita Terkait