Ketua KPU Berharap Semua Pihak Sabar Tunggu Keputusan MK | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Fotografer : Ashar/Ceknricek.com

Ketua KPU Berharap Semua Pihak Sabar Tunggu Keputusan MK

Ceknricek -- Sidang pemeriksaan saksi gugatan Pemilu 2019 telah selesai. KPU meminta seluruh pihak menahan diri selama menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semua harus mampu menahan diri, sekarang kita serahkan pada mahkamah. Kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan apa pun, termasuk penyelenggara Pemilu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6) malam.

Arief menyebut, seluruh pihak harus mempercayai MK untuk mengambil keputusan. Menurut dia, MK akan memutuskan gugatan hasil Pemilu dengan adil. 

"Semua pihak harus mempercayakan kepada Mahkamah Konstitusi, dan kami percaya bahwa mahkamah akan memutuskan yang seadil-adilnya," katanya.

 Fotografer : Ashar/Ceknricek.com

Arief menuturkan, seluruh proses persidangan telah sesuai dengan ketentuan. Saat ini hakim yang akan melakukan pembahasan dalam Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH). 

"Tinggal sekarang mahkamah melanjutkan dengan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti yang sudah diserahkan oleh para pihak, baik dari pemohon termohon terkait dan Bawaslu," kata Arief.

Arief juga telah meminta jajarannya untuk menerima putusan MK. "Saya sudah meminta kepada penyelenggara Pemilu di jajaran KPU, baik KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, maupun teman-teman di PPK, PPS, dan KPPS, harus berbesar hati menerima apa pun putusan Mahkamah," kata Arief.



Berita Terkait