KPK Tangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

KPK Tangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/21) dilansir dari Antara.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5/21) dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Total Kekayaan 116 Miliar

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Novi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.

Harta Novi terdiri dari 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.

Novi juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.

Total harta yang dimiliki Novi sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, Dengan demikian total hartanya adalah Rp116.897.534.669.

LHKPN yang disampaikan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK



Berita Terkait