Ceknricek.com -- Pengguna layanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa mulai hari ini, Selasa, (22/12/20) wajib melakukan tes cepat antigen atau tes usap untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Aturan mengenai kewajiban tersebut tertuang dalm Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, kebijakan juga tertuang pada Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa megatakan PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan tes cepat antigen di dua stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.
Layanan tes cepat kerja sama antara PT KAI Daop 1 Jakarta dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut dikenakan biaya dengan tarif Rp105 ribu dengan jadwal layanan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Yang melakukan tes, menyiapkan petugas bukan dari KAI, tapi dari RNI," ujar Eva, Senin (21/12/20).
Untuk mencegah penumpukan atau antrean calon penumpang yang akan melakukan tes cepat antigen, petugas tes menurut Eva telah menyiapkan masing-masing 10 titik atau lokasi tes di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.
Syarat yang diperlukan bagi penumpang untuk melakukan rapd test antigen adalah adalah kode boring atju kode pemesanan tiket kereta dengan masa berlaku dokumen hasil tes cepat maksimal tiga hari terhitung adri sejak tes dilakukan.
Jadwal dan Mekanisme Rapid Test di Stasiun
Layanan di Stasiun Gambir dan Senen mulai dibuka pada pukul 07.00 pagi. Penumpang perlu memperhatikan bahwa rapid test antigen dilaksanakan pada tiga sesi dengan batas pengambilan nomor antrian pukul 18.00 WIB.
1. Sesi pagi berlangsung pada pukul 07.00-11.30 WIB.
2. Sesi siang berlangsung pada pukul 12.30-18.00 WIB.
3. Sesi malam berlangsung pada pukul 18.15-19.00 WIB.
Sementara itu, mekanisme pelayanan rapid test antigen juga dibagi manjadi empat tahap, yakni:
1. Calon penumpang harus mengambil nomor antrean.
2. Tunjukkan tiket kereta atau kode booking.
3. Calon penumpang membayar dan mengambil alat tes.
4. Calon penumpang menunggu nomornya dipanggil untuk melaksanakan rapid test antigen.
Baca juga: Sopir Logistik dan Masyarakat Kurang Mampu Gratis Tes Cepat Antigen
Baca juga: Pengguna Layanan KA Jarak Jauh Diwajibkan Tes Antigen