Pembubaran Diskusi, Barisan Pro Demokrasi: Negara Wajib Hadir dan Menegakan Supremasi Hukum | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Pembubaran Diskusi, Barisan Pro Demokrasi: Negara Wajib Hadir dan Menegakan Supremasi Hukum

Ceknricek.com--Barisan Pro Demokrasi mengutuk keras terjadinya aksi kekerasan dan perilaku premanisme pembubaran paksa kegiatan diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air, di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu, 28 September 2024.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (29/9/24), Barisan Pro-Demokrasi menyebut para preman yang tidak jelas identitasnya secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel membubarkan acara pertemuan secara paksa, berteriak-teriak, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan membubarkan diskusi bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”.

"Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi dan ternyata diketahui oleh pihak aparat keamanan, karena penyerbuan masuk hotel dilakukan di depan sejumlah aparat polisi. Diduga keras, telah terjadi pembiaran oleh pihak aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan,"kata Barisan Pro Demokrasi.

Atas terjadinya aksi kekerasan yang tidak patut dan tidak boleh terjadi tersebut, Barisan Pro Demokrasi yang beranggotakan ratusan tokoh nasional dan aktivisi pro demokrasi meminta:

1.Aparat kepolisian, dalam hal ini mendesak Kapolri, segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.

Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan Demokrasi.

2.Mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi tersebut. Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi.

Aparat polisi yang membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas, dan layak untuk dikenai tindakan/sanksi karena telah melalaikan tugas. Agar mempertegas bawa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Bukan sebaliknya!

3.Menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. Barisan Pro- Demokrasi pun mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya.Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia dihimbau untuk terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat.

Barisan Pro-Demokrasi.

  1. Said Didu
  2. Anthony Budiawan
  3. Refly Harun
  4. Roy Suryo
  5. Abraham Samad
  6. Petrus Selestinus
  7. Andi Sahrandi
  8. Jimmly Ashidiq
  9. Ikrar Nusabakti
  10. Palaar Batubara
  11. Bambang Harimurti
  12. I Dewa Gede Palaguna
  13. Jaya Suprana
  14. Bivitri Susanti
  15. Andy Noya
  16. Manuel Kasiepo
  17. Bambang Darmono
  18. Mohammad Johansah
  19. Dadang Trisasongko
  20. Franz Manisgasi
  21. Ariady Achmad
  22. Achmad Yani
  23. Nurachman Ierip
  24. H Abustan
  25. Djoko Sugiharto
  26. Beathor Suryadi
  27. Jacobus Mayong P.
  28. Zumrotin
  29. Yani Motik
  30. Hatyono Kartohadiprojo
  31. Anis
  32. Nata Irawan
  33. Didik Supriyadi
  34. Rimawan Pradiptyo
  35. Asrul Harun
  36. Asrun Tonga
  37. Timbul Tomas Lubis
  38. Bob Randilawe
  39. Dhia Prakasayudha
  40. Lukas Luwarso dll


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait