Peraturan Tentang TKA Jangan Rugikan Buruh Indonesia | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day

Peraturan Tentang TKA Jangan Rugikan Buruh Indonesia

Ceknricek.com - Para buruh kembali merayakan "May Day" dengan berbagai tuntutan. Untuk tahun ini, mereka mengajukan tiga tuntutan, yakni penurunan harga beras, bahan bakar minyak, serta tarif listrik; penolakan upah murah bagi buruh; dan terakhir menolak membanjirnya tenaga kerja asing di Tanah Air. Ketiga tuntutan yang dinamai Tritura atau tiga tuntutan rakyat buruh itu diserukan oleh ribuan buruh di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa (1/5).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerima perwakilan para buruh di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan. Mereka adalah Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Almansyur dan Hermanto. Moeldoko menerima sejumlah kritik dan masukan dari para buruh terkait Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Intinya, saya dengan Menaker telah menerima beberapa masukan. Perpres Nomor 20 Tahun 2018  nanti akan diikuti Permen Ketenagakerjaan yang intinya supaya lebih melindungi tenaga kerja, pengawasan sampai di daerah supaya lebih  clear lagi," kata Moeldoko.  

KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) juga meminta pemerintah untuk melibatkan para buruh dalam menyusun peraturan Menteri Ketenagakerjaan sebagai turunan dari Perpres tenaga kerja asing tersebut, sehingga aturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan para buruh.

Andi Ghani Nenawea, Presiden KSPSI kepada Ceknricek.com mengatakan  banyak yang diperjuangkan para pekerja. Yang sedang ramai dibicarakan adalah perlunya pengawasan tenaga kerja asing. “Kami mempersoalkan dihilangkannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing. Itu kan filter untuk tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Tapi kalau itu dihapuskan tentu akan sulit bagi kita untuk menahan laju tenaga kerja asing,” katanya. Tapi ada juga yang bagus di Perpres itu mengenai adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. “Nah itu yang saya apresiasi,” katanya. 

KSPI juga menuntut hal lain.  “Outsourching harus dihapuskan dan  stop PHK. Fungsi pengawasan yang sekarang diserahkan ke daerah dan ternyata gagal. Karena di daerah banyak orang yang nggak ngerti tenaga kerja jadi kepala dinas tenaga kerja,” katanya.

Ia mempunyai pengalaman saat berkunjung ke daerah.  “Karena saya sering ke daerah, saya ajak ngomong undang-undang mereka enggak ngerti. Salah satunya orang ahli informatika dijadikan kepala dinas tenaga kerja, itu salah besar,” katanya.

Ia juga menyorot kenaikan bahan bakar minyak yang terus menerus. “Harga BBM memang bergantung kepada harga minyak dunia.  Buat kami, pemerintah harus bisa menjaga harga BBM di dalam negeri agar tidak naik terus menerus. Kalau naik terus, daya beli pekerja akan turun terus,” ujarnya. Hukum ekonominya cukup jelas, bahwa penurunan daya beli akan menyebabkan permintaan produk menurun. ”Kalau daya beli turun, produksi turun, pasti nilai gaji kita nggak akan maksimal,” katanya.

Mengapa buruh selalu demo? “Demo itu ekspresi, bukan untuk membenci suatu rezim. Di zaman SBY saya demo, di zaman Jokowi saya juga tetap demo. Ketika hak-hak buruh tidak diindahkan tentu kita akan demo. Tapi kan kita mengapresiasi pemerintah jika kebijakannya positif buat kami. Kalau kurang, kita mengingatkan. Caranya bagaimana? Kita mengirim surat, dialog, kalau perlu demo.” 

Dia berharap pemerintah lebih memberi perhatian lagi terhadap perjuangan buruh.”Jangan lagi ada kriminalisasi, jaga betul harga-harga jangan melambung tinggi terus, dan benar-benar kita konsisten menepati aturan dan undang-undang yang ada,” ujarnya kembali.

Seruan Politis

Pada Hari Buruh Nasional 2018, massa demonstran tidak hanya menuntut soal kesejahteraan buruh, tapi juga membawa pesan politis. Spanduk-spanduk bertuliskan “#GantiPresiden2019” banyak terlihat di arena demo. Seperti yang terlihat dari massa buruh di kawasan Patung Kuda, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018). “Pilih Presiden pro buruh dan rakyat, bukan pro asing. Wujudkan negara sejahtera," tulis spanduk warna hitam dengan tagar #GantiPresiden2018.

Teriak sorak-sorai ribuan buruh yang memegang spanduk hitam tersebut begitu lantang. Massa naik mobil bak terbuka. Dua pengeras suara menempel di mobil tersebut. "Ganti Presiden 2019, wujudkan Indonesia sejahtera," teriak salah satu orang yang berdiri di mobil tersebut.

Pada spanduk hitam itu, tertulis beberapa organisasi, seperti FSPMI, Garda Metal, Jamkes Watch, dan KSPI. Mereka mengenakan kostum seragam, yakni celana hitam, baju lengan panjang hitam dan merah di bagian siku. Ray



Berita Terkait