PLN Sediakan 1.922 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di DKI Jakarta | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Pemprov DKI Jakarta

PLN Sediakan 1.922 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di DKI Jakarta

Ceknricek.com -- Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) telah menyediakan sebanyak 1.922 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di DKI Jakarta.

Manajer Pemasaran PT PLN UP3 Kramat Jati, Jakarta Timur, Guslini mengatakan, SPKLU tersebar di sejumlah lokasi, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan.

"Agar masyarakat lebih mengetahui adanya SPKLU, kami melakukan sosialisasi dan edukasi saat acara Karnaval Jakarta Langit Biru hari ini," ujar Guslini, di lokasi pameran SPKLU Karnaval Jakarta Langit Biru, kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (27/10).

PLN Sediakan 1.922 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Kolaborasi Pemprov DKI-PLN-MNC Gelar Karnaval Kendaraan Listrik 2019

Menurut Guslini, keberadaan SPKLU tersebut sangat penting agar masyarakat yang menggunakan kendaraan ramah lingkungan dengan sumber energi listrik semakin terfasilitasi. Dengan demikian, warga yang sudah menggunakan kendaraan listrik tidak perlu khawatir kehabisan sumber energi penggerak.

Guslini berharap masyarakat DKI Jakarta segera beralih gunakan kendaraan listrik. "Pesan saya, kita harus segera beralih menggunakan kendaraan listrik. Apalagi Pak Gubernur sudah sangat tegas memberikan dukungan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik salah satunya dengan karnaval kendaraan listrik, Minggu (27/10) sore.

PLN Sediakan 1.922 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kampanye ini membangun kesadaran masyarakat, sekaligus regulasi-regulasi pemerintah yang terkait dengan kendaraan berbasis listrik bisa segera dituntaskan.

Anies menjabarkan terdapat tiga kebijakan utama Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan kendaraan bebas emisi di Jakarta. Pertama, pembangunan jalur sepeda dan kampanye sepeda sebagai alat transportasi jarak dekat. Kedua, integrasi transportasi umum yang berdampak pada turunnya peringkat kemacetan Jakarta dan peningkatan penumpang kendaraan umum sebanyak dua kali lipat selama dua tahun terakhir.

Adapun kebijakan ketiga yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah pembebasan bea pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat. 

PLN Sediakan 1.922 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Anies Baswedan Pimpin Konvoi Kendaraan Listrik di Karnaval Jakarta Langit Biru

"Kami di Pemprov DKI Jakarta berkeinginan juga untuk memperbanyak kendaraan-kendaraan berbasis listrik. Tetapi apabila harganya masih amat mahal karena masuk kategori barang mewah, maka sulit bagi kami memberikan justifikasinya, begitu juga dengan masyarakat umum. Kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan kelonggaran, lebih cepat lebih baik, supaya Jakarta makin cepat menjadi kota yang kualitas udaranya lebih baik," kata Anies.

Anies menjelaskan, kategori barang mewah bagi kendaraan listrik menyebabkan usaha konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan ramah lingkungan itu menjadi sulit dilakukan. Kategori barang mewah menyebabkan bea pajak yang cukup tinggi dan berimbas pada harga kendaraan listrik yang sulit dijangkau masyarakat secara luas.

"Tim dari Transjakarta baru saja kembali dari (studi) beberapa negara. Mereka melakukan review atas kualitas-kualitas bis listrik yang bisa kita gunakan. Jadi yang pasti, semua bis baru, kita akan menggunakan yang berbasis listrik. Itu komitmen kita," ungkapnya.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait