Polda Kalimantan Barat Periksa Tiga Terduga Penganiayaan Audrey   | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto : Instagram 

Polda Kalimantan Barat Periksa Tiga Terduga Penganiayaan Audrey  

Ceknricek -- Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono, Rabu (10/4), mengatakan ketiga siswa SMA terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mulai diperiksa kepolisian. Pemeriksaan dilakukan setelah Irjen Didi menjenguk korban di salah satu rumah sakit di Pontianak.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga siswa SMA terhadap seorang pelajar SMP tersebut beberapa minggu lalu.

"Karena pelaku dan korban adalah anak-anak, maka penegakan hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan dilakukan penegakan hukum dan bimbingan psikologisnya," kata Didi.

Irjen Didi menambahkan, ketiga siswa SMA itu tetap diproses, tetapi jangan sampai penegakan hukum itu membawa dampak psikologis pada mereka. Proses pemeriksaan perlu dilakukan karena sudah masuk tindak pidana. Mereka akan didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar setiap proses pemeriksaan.

"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan, dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara, namun secara psikis agak depresi mungkin masih teringat terus dengan apa yang baru pertama kali dialaminya itu," kata Irjen Didi.

Sementara itu, ibu korban penganiayaan mengatakan, sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya, sehingga pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.

Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan ada pengaaniayaan di area sensitifnya dianiaya. "Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," katanya.

Dapat Simpati Warganet

Audrey -- sebut saja begitu -- seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun mengalami bullying serta pengeroyokan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak. Audrey disebut-sebut juga mengalami kekerasan seksual oleh 12 orang pelajar SMA pada 29 Maret 2019.

Audrey diketahui dikeroyok setelah dijemput para pelaku dari rumahnya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Sulawesi, Pontianak Kalimantan Barat. Pelaku sempat menginterogasi korban sebelum akhirnya dianiaya. Sempat beredar kabar yang menyebutkan Audrey mengalami luka di organ vitalnya.

Pada awal pemeriksaan, tiga terduga pelaku kekerasan masih sempat mengunggah di akun Instagram masing-masing. Perilaku itu memicu kontroversi karena mereka terkesan meremehkan institusi hukum yang sedang memeriksanya. Ketiganya juga tidak menunjukkan rasa bersalah atau empati pada korban.

Simpati atas kasus yang menimpa Audrey terus berdatangan dari warganet. Tagar #Justiceforaudrey sudah mencapai 28,1 juta pengguna Instagram sebagai bentuk petisi yang ditujukan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai.

Warganet juga berlomba-lomba untuk menunjukkan ketiga terduga pelaku F (17), T (16), dan N (16) dengan menunjukkan foto-foto mereka di media sosial. Warganet menumpahkan kekesalan terhadap perilaku dan kekerasan sadis para terduga.

Dukungan terus berdatangan dari seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit selebriti, politikus, dan pejabat ikut bersimpati dengan tagar #Justiceforaudrey. Pengacara kondang Hotman Paris bahkan menunjukkan simpatinya melalui akun Instagramnya untuk mengungkap kasus yang terjadi pada Audrey.

"Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum cepat berjalan. Pak Jokowi this is the right time for you," tulis Hotman di akun Instagramnya.



Berita Terkait