Polisi: Penggunaan Otoped Listrik di Jalan Raya Belum Miliki Regulasi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antara

Polisi: Penggunaan Otoped Listrik di Jalan Raya Belum Miliki Regulasi

Ceknricek.com -- Kasubdit Pembinaan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan, penggunaan otoped listrik di jalan raya belum memiliki regulasi kelaikan jalan seperti jenis kendaraan umum lainnya.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakomodir kendaraan yang bernama otoped," ujar M. Nasir, Senin (30/9).

Menurut dia, kendaraan otoped listrik belum diketahui secara jelas apakah masuk dalam kategori kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor, meski menggunakan mesin.

Penggunaan Otoped Listrik di Jalan Raya Belum Miliki Regulasi
Sumber: Koran.Jakarta

Ia mencontohkan yang dimaksud kendaraan bermotor adalah sepeda motor dan mobil. Untuk kendaraan tidak bermotor yang diatur dalam regulasi misalnya sepeda dan gerobak.

"Kalau disebut kendaraan bermotor, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan. Setelah mendapat izin, maka didaftarkan di Polri agar dapat beroperasi," kata Nasir.

"Otoped itu masuk kategori mana? Karena itu harus terpenuhi syarat sebagai kendaraan," ujar dia.

Nasir menegaskan, status otoped listrik belum mendapatkan regulasi dari dua lembaga tersebut. Karena itu, perlu adanya kejelasan status kendaraan tersebut agar dapat melenggang di jalan raya.

Diminati

Transportasi alternatif jarak dekat otoped listrik (skuter listrik) banyak diminati warga Ibu Kota Jakarta terutama di akhir pekan penyewanya lebih banyak dibandingkan hari biasa.

"Berdasarkan pengamatan di lapangan, GrabWheels ramai digunakan pada akhir pekan, terutama yang lokasinya dekat dengan pusat hiburan atau perbelanjaan," kata CEO GrabWheels, TJ Tham di Jakarta, Minggu, (29/9).

Penggunaan Otoped Listrik di Jalan Raya Belum Miliki Regulasi
Sumber: Antara

Baca Juga: Skuter listrik "Grab Wheels" Pertama Kali Diluncurkan di Indonesia

Grab telah memiliki 1.000 lebih otoped listrik yang tersedia di berbagai titik bagi pengguna Grab, dan akan terus bertambah. Jumlah otoped listrik yang ada di setiap titik parkir berbeda-beda, disesuaikan dengan perilaku dan permintaan dari pengguna.

Saat ini, GrabWheels bisa ditemukan di tujuh lokasi, yakni The Breeze BSD City, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bintaro Exchange, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Lippo Village dan beberapa lokasi lainnya di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Menurut TJ Tham, peminat terus bertambah sejak diujicobakan pada 9 Mei 2019 di BSD City, Tanggerang, lalu menyebar di beberapa wilayah Jabodetabek. "Kami berharap bahwa inovasi ini menjadi solusi baru bagi pengguna sebagai pilihan moda transportasi first-mile and last-mile," kata Tham.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait