Polres Metro Jakbar Beberkan Perihal Penyelundupan Sabu 100 Kg | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: cnnindonesia.com

Polres Metro Jakbar Beberkan Perihal Penyelundupan Sabu 100 Kg

Ceknricek.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, yang dikirimkan dengan truk kontainer melalui Tol Bakauhueni, Lampung pada (15/4) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa sabu seberat 100 kg tersebut diselundupkan menggunakan truk ekspedisi dan disamarkan dengan ratusan karung arang.

Kombes Hengki menyebut bahwa dari hasil pengembangan kasus, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap kakak beradik yang diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu selang empat hari usai ditemukan barang haram tersebut.

Di lokasi berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menyebut bahwa pengakuan kedua kakak beradik bahwa barang berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja, Tangerang, Banten.

"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilk sabu tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Kamis (25/4).

Erick mengatakan lima karung sabu yang hendak diselundupkan tersebut memiliki berat 100 kg lebih.

"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak lima karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kg lebih," kata Erick.



Berita Terkait