Rahayu Saraswati Akan Lapor Prabowo soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Rahayu Saraswati Akan Lapor Prabowo soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik

Ceknricek.com -- Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati menyatakan bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemecatan Ipda Rudy Soik usai membongkar mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sara, yang juga merupakan keponakan Prabowo, menjelaskan laporan tersebut akan disampaikan ke presiden jika tidak ada titik terang terkait pemecatan Rudy usai Polda NTT rapat bersama Komisi III DPR.

"Tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga," kata Sara usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/24).

"(Melapor) kepada Presiden," sambungnya.

Sara, yang juga Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO), mengklaim Ipda Rudy adalah polisi yang selalu taat dan tegak lurus dalam menjalankan perintah yang diberikan. Ia menduga pemecatan Rudy terkait dengan upaya membongkar mafia BBM di NTT.

Terlebih, kata dia, mafia BBM ini bukan lagi mafia kecil. Ia menyebut permasalahan mafia BBM ini sudah dalam kondisi yang memprihatinkan dan berdampak pada nelayan di NTT.

"Ini bukan yang dimana beliau melakukan pelanggaran hukum, seolah-olah beliau adalah bagian dari oknum, tapi karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya," tutur dia.

"Justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," imbuhnya.

Ipda Rudy dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.

Rudy kini telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

"Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10/24).


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait