Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya di Duren Sawit Digeledah Tim Kejagung   | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya di Duren Sawit Digeledah Tim Kejagung  

Ceknricek.com -- Tim gabungan jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kediaman tersangka S terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Lokasi rumah tersebut beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

"Sejak Kamis (16/1) sore, tim telah menuju ke daerah Duren Sawit, Jakarta Timur untuk melaksanakan penggeledahan sebuah rumah yang ditengarai terdapat beberapa barang yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Kamis (16/1) malam. 

Baca Juga: Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Mewah Milik Tersangka Jiwasraya

"Tim masih menggeledah di tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menempatkan hasil tindak pidana korupsi yang nantinya dapat dijadikan barang bukti, sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," katanya. 

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini. 

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait