Staf Ahli Menag Janedjri M. Gaffar Dimintai Keterangan KPK Untuk Tersangka Romahurmuzy | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ronald Ricardo

Staf Ahli Menag Janedjri M. Gaffar Dimintai Keterangan KPK Untuk Tersangka Romahurmuzy

Ceknricek.com - Staf Ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/4). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengisian jabatan dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).

Kepada wartawan ia mengaku tidak pernah bertemu Rommy, baik di Kemenag maupun di tempat lain. "Saya tidak pernah ketemu beliau sebelumnya. Saya baru ya di Kementerian Agama," kata Jenedjri saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Janedjri tak mengungkapkan secara spesifik soal materi pemeriksaan. Dia mengaku sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik. "Apa yang saya lihat, apa yang saya ketahui, apa yang saya alami, semua saya sampaikan kepada penyidik KPK," kata Jenedri.

Dia juga tidak tahu pertemuan atau komunikasi antara Rommy dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Jika itu terjadi, menurutnya, wajar karena keduanya berada dalam satu partai.

Dalam kasus tersebut Rommy, anggota Komisi XI DPR sekaligus eks Ketum PPP, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya diduga memberi suap senilai total Rp300 juta agar Rommy membantu proses seleksi jabatan mereka.

Saat ini KPK tengah fokus mendalami soal prosedur pengisian jabatan di Kemenag. Sementara Rommy telah mengajukan pra peradilan melawan KPK. Persidangan bakal digelar di PN Jaksel pada 22 April mendatang.



Berita Terkait