Sutopo: Status Anak Krakatau Siaga, Dilarang Beraktivitas di Radius 5 KM | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antara Foto. Ilustrasi: tim ilustrator ceknricek.com

Sutopo: Status Anak Krakatau Siaga, Dilarang Beraktivitas di Radius 5 KM

Ceknricek.com - Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda terus mengalami peningkatan aktivitas. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa masyarakat dan wisatawan dilarang untuk beraktivitas dalam radius tertentu.

“Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Naiknya status Siaga ini terhitung mulai 27 Desember 2018 pukul 06:00 WIB,” ungkap Sutopo dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).

Sutopo menerangkan, berdasarkan data PVMBG, Gunung Anak Kratau telah aktif dan masuk fase erupsi sejak Juli 2018. Namun, menurutnya, erupsi berlangsung fluktuatif.

“Erupsi berupa letusan-letusan Strombolian, yaitu letusan yang disertai lontara lava pijar dan aliran lava pijar yang dominan mengarah ke tenggara,” paparnya.

Pihaknya mencatat bahwa Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada 22 Desember 2018. Namun, erupsi tersebut lebih kecil dibandingkan erupsi pada bulan September hingga Oktober lalu. Ia juga mengungkap kaitan kejadian tersebut dengan tsunami pada Selat Sunda.

“Hasil analisis citra satelit diketahui lereng barat-barat daya flank collapse (longsor) dan longsoran masuk ke laut. Inilah kemungkinan yang memicu terjadinya tsunami,” ungkap Sutopo.

Lebih lanjut ia menjelaskan letusan di Gunung Anak Krakatau terdapat aliran lava yang keluar dan berkontak langsung dengan air laut. Dalam vulkanologi disebut sebagai letusan Surtseyan yang mengindikasikan peningkatan debit volume lava dan pembesaran lubang kawah.

Ia juga memperkirakan bahwa terdapat lubang kawah baru yang berada dekat dengan ketinggian air laut. Hal ini membuat letusan berlangsung tanpa jeda dan gelegar suara letusan terdengar beberapa kali per menit.


Situasi Terkini

Sutopo mengatakan, Gunung Anak Krakatau masih mengalami letusan Strombolian secara terus menerus, disertai lontaran lava pijar dan awan panas sepert yang terjadi pada Rabu, (26/12).

“Terpantau letusan berupa awan panas yang mengakibatkan adanya hujan abu. Dominan angin mengarah ke baratdaya sehingga abu vulkanik menyebar,” katanya.

Abu yang menyebar sempat membuat hujan abu vulkanik tipis di kota Cilegon dan Serang pada Rabu sore. Sutopo mengingatkan masyarakat tidak perlu takut dengan hujan abu tersebut.

“Ini tidak berbahaya, abu vulkanik justru menyuburkan tanah. Masyarakat agar mengantisipasi menggunakan menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar ketika hujan abu,” imbaunya.

Pengamatan pada Gunung Anak Krakatau pada Kamis (27/12) pukul 00:00-06:00 WIB menunjukkan aktivitas masih berlangsung. Terdapat tremor (gempa) terus-menerus dengan amplitudo 8-32 milimeter disertai dentuman suara letusan.

Mengingat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari puncak kawah. Area tersebut dinilai berbahaya dan berisiko terdampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas, dan abu vulkanik pekat.

“BMKG merekomendasikan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai dengan radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan,” ujar Sutopo sembari mengingatkan bahwa Tsunami dapat terbentuk akibat longsor bawah laut di Gunung Anak Krakatau.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tenang karena ada dua institusi resmi yang selalu memberikan informasi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. Ia mengingkatkan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi.

“Gunakan selalu informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunungapi dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi. Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.



Berita Terkait