Tak Jadi Ditahan, dr Lois Dipulangkan. Ini Pertimbangannya | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Tak Jadi Ditahan, dr Lois Dipulangkan. Ini Pertimbangannya

Ceknricek.com—Dokter Lois tidak jadi ditahan, setelah sempat ditetapkan jadi tersangka penyebaran berita bohong. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.

Pertimbangan itu di antaranya, penyidik berkesimpulan dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr Lois juga tidak akan melarikan diri.

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet yang akrab disapa Ulin.

Kasus ini bermula dari acara bincang-bincang (talk show) yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo. Lois mengatakan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus SARS-CoV-2.

Menurutnya, para pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan. Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien. Selain itu, lewat akun Instagram @dr_lois7, ia juga aktif menyampaikan narasi yang di antaranya menyatakan Covid-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular.

Lois Owien kemudian ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/21) sore. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19. Ia dianggap secara sengaja menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

 

 


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait