Tanggapan MUI Terkait Komunitas Crosshijaber yang Lagi Viral | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Tanggapan MUI Terkait Komunitas Crosshijaber yang Lagi Viral

Ceknricek.com -- Media sosial belakangan lagi dihebohkan dengan komunitas yang mengatasnamakan crosshijaber. Crosshijaber adalah pria yang suka memakai baju muslim. Model busana yang sering dikenakan merupakan baju panjang dan lebar dengan mengenakan hijab bahkan cadar untuk menutupi wajahnya, sehingga tidak ada yang tahu kalau mereka seorang pria.

Komunitas ini mengaku kalau tidak mempunyai penyimpangan orientasi seksual. Sejak ramai diperbincangkan, akun @crosshijaber mulai menghilang dari Instagram, namun beberapa warganet yang pernah membuka Instagram komunitas tersebut sempat membagikannya ke media sosial.

Fenomena ini tentu membuat banyak orang jadi khawatir, khususnya para perempuan yang menjadi resah atau terganggu karena munculnya crosshijaber seperti di toilet atau tempat wudhu. 

Sumber: Instagram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi kehadiran crosshijaber dianggap sebagai suatu tindakan yang diharamkan ajaran Islam. “Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita meyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," ucap Zainut Tauhid selaku Wakil Ketua Umum MUI, dikutip dari liputan6.com, Senin (14/10).

Baca Juga: Viral Video Buktikan Identitas Asli Lucinta Luna Bernama Muhammad Fatah

Menurut dia, Nabi Muhammad SAW sudah melarang hal ini sejak lama. Bahkan dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa Allah SWT melaknat kaum pria yang menyerupai wanita dan sebaliknya.

Sumber: Instagram

"Larangan tersebut sejak pada zaman Rasulullah SAW sebagaimana hadis: 'Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Imam Bukhori)'," tegas Zainut.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai fenomena tersebut, mengingat belum diketahuinya motif dari mereka yang melakukan itu. "Apakah sekadar mode saja atau ada motif lain seperti kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri," tutup Zainut.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait