Teror Mencekam dan Kita Mengecam | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day

Teror Mencekam dan Kita Mengecam

Oleh : Dedy Miing Gumelar*

Ceknricek.com - Dalam seminggu ini kita rakyat Indonesia diguncang kembali oleh teror bom. Teroris mengamuk di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,  Jawa Barat. Menewaskan anggota kepolisian yang menjaga di rumah tahanan itu.

Korban meninggal sia sia akibat kalah keterampilan dan kalah kekuatan oleh ratusan napi teroris. Anggota kepolisian itu gugur di rumahnya sendiri.

Jelas kita berbelasungkawa. Yang gugur dalam tugas  pun mendapat kenaikan pangkat istimewa menjadi anumerta.

Memilukan peristiwa itu terjadi di markas pasukan elit kepolisian yang mestinya aman. Kalau tak mau menyebut tempat paling aman dibandingkan seluruh rumah tahanan. Buktinya mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaha Purnama sudah setahun berada di sana.

Bapak Kapolri setibanya dari tugas di luar negeri memberi pernyataan tegas. Ia membangkitkan semangat melawan teroris kepada jajarannya dan semangat kepada masyarakat supaya tidak takut.

Polri ( baca: negara ) memang tidak boleh kalah oleh teroris. Walaupun faktanya menyakitkan: bukan hanya Polri yang kalah tapi kita semua kalah karena lengah.

Bagaimana kita tidak kalah. Lima petugas Polri tewas berbanding dengan satu orang teroris yang tewas.

Ibarat pertandingan sepak bola kita kalah oleh lawan tanding di kandang sendiri, walaupun analogi itu  mungkin tidak tepat. Tetapi secara awam kita melihat faktanya seperti itu.

Lalu napi teroris dikirim ke Nusakambangan. Mengapa tidak dari dulu? Oh, belum selesai proses pengadilannya. Lha, mengapa tidak dipercepat demi prioritas keamanan.

Belum habis berita teroris di Mako Brimob. Teror bom kembali menguncang. Lokasinya kota bersejarah Surabaya. Tiga gereja di kota Pahlawan jadi sasaran. Delapan belas korban meregang nyawa. Karena lokasinya di gereja maka pontensi timbul fitnah bernuansa agama sangat besar.

Pernyataan keras disertai kutukan muncul di berbagai media. Rasanya pernyataan Bapak Presiden masih segar dalam ingatan katanya tidak akan memberi ruang pada teroris untuk bergerak dinegri ini. Tapi faktanya teroris berhasil mengisi ruang yang tidak kita perkirakan. Kita lengah lagi dan kalah lagi. Korban tewas semakin bertambah.

Tadi malam usai kita menyaksikan breaking news di televisi, tadi pagi bangun tidur kita dikagetkan lagi oleh ledakan bom di kantor Polresta, Surabaya. Ah, kota arek-arek Suroboyo yang heroik itu diobrak-abrik betul.

Kita memang tidak pernah menyediakan ruang untuk teroris tapi teroris selalu mengisi ruang saat kita lengah.

Elit politik, pemuka masyarakat baik di jagat nyata maupun jagat maya berseru seraya mengutuk dan mengecam segala tindakan teroris yang membuat kehancuran merusak persatuan mengganggu kerukunan memecah kebinekaan dan memakan korban tak berdosa. Tindakan teroris betul-betul biadab.

Peristiwa teror bom ini bukan yang pertama di terjadi di negeri ini. Malah sudah rutin.

Rupanya teroris paham betul budaya mengingat atau "ingatan" bangsa ini rapuh. Cepat lupa, mudah puas dengan rasa aman sementara sehingga budaya hati-hati dan waspada hilang.

Begitu berita teror dan bom sepi maka kita kembali seperti biasa. Budaya kewaspadaan menjadi sirna kembali.

Para pengamat dan tokoh melontarkan bebagai pendapat kembali. Itu juga seperti kerja rutin saja. Mengulang-ngulang statement dari tahun sebelumnya. Begitu juga teori yang dipaparkan. Seperti mahasisawa tengah berargumen jalani ujian skripsi atau tesis dan sejenisnya dalam dunia akademik yang sekilas nampak cerdas. Kita lupa Bom sudah melukai rasa aman. Sudah menghacurkan tatanan. Mengoyak persatuan dan berhasil membangun citra buruk keagamaan.

Ini juga diulang-ulang : Menyalahkan DPR yang belum menuntaskan RUU Terorime. Demikian juga DPR menyalahkan pemerintah yang belum menyetujui 1 ayat.

Dan teroris pun kembali mentertawakan kita karena kita telah gagal berkoordinasi antara lembaga dengan baik.

RUU TERORISME dan PERPPU jadi kambing hitam pencegahan Terorisme.

Apakah kalau Presiden dan DPR hari ini ketok palu UU TERORISME lalu selesai persoalan ? Tentu tidak.

Haruskah pencegahan dini ini menunggu Undang Undang diselesaikan? Padahal, peristiwa teror hari ini adalah pengulangan dari peristiwa yang sama waktu yang lalu.

Pernyataan Presiden dan Kapolri sama dan sebangun dengan pernyataan ketika rentetan peristiwa teror bom sebelumnya.

Matarantai yang terputus

Kalau dalam tulisan saya menyebut "Budaya" semoga tidak dipahami saya sedang bicara kesenian. Saya ingin menyoroti dari sisi budaya atau sikap kita yang tidak konsisten dan tidak berkesinambungan dalam bersikap. Budaya gotong royong tidak terbangun dan terabaikan sementara semua pihak hanya menawarkan budaya kompetisi atas nama demokrasi dan reformasi. Contoh sederhana. Masih ingatkah peristiwa puluhan anak muda mati sia sia akibat minuman oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung? Ini membuktikan secara struktural dan secara kultural mata rantai telah terputus. Masyarakat hidup dalam tatanan sosial sesuai kehendak sendiri.

Kalau saja pemerintah mengawasi penjualan bahan kimia berbahaya ini dengan ketat, mungkin tragedi bom berubah ceritanya. Siapa yang membeli dan di mana dibeli bahan-bahan bom itu serta digunakan untuk apa mestinya bisa diketahui. Sehingga pencegahan pun akan lebih mudah dilakukan.

Kalau saja kerjasama Rukun Tetangga dan Rukun Warga sampai tingkat desa dan seterusnya berdaya maka akan terdeteksi semua langkah kejahatan itu sejak awal.

Bom dinyatakan berbahan kimia dengan daya ledak tinggi dari mana teroris ini mendapatkannya ?

Begitu mudahkah negara kita memberi ruang terhadap hal hal yang memiliki potensi membahayakan bangsa dan negara?

Ini yang saya maksud dengan budaya atau sikap mental kita yang tidak konsisten terhadap aturan dan pranata sosial yang kita ciptakan sendiri. Berulang kali Bapak Presiden bilang tidak akan memberi ruang terhadap teroris. Tapi saya mau katakan itu baru efektif kalau lebih dulu membereskan persoalan dari akarnya. Salah satunya  konsisten terhadap pengawasan dari sistem yang dibuat secara berkesinambungan. Karena kelemahan aparatur dalam pengawasan dan koordinasi sesungguhnya sama saja kita lah yang menyediakan ruang terhadap kejahatan.

Akhirnya, semoga lembaga intelejen (BIN) yang ditugaskan mendeteksi dini semua kejahatan dan ancaman di negeri ini bisa memberikan pertanggungjawaban kinerjanya atau paling tidak menginformasikan kepada publik bahwa lembaga ini sudah bekerja dengan baik. Memberi rasa aman sebagai hak dasar warga negara .

Karena salah satu alinea dalam pembukaan UUD RI 1945, yaitu tujuan negara membentuk pemerintah adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sehingga kecaman dan kutukan Presiden bersama rakyat seluruh indonesia tidak diucapkan berulang-ulang. Lantaran negara memang berhasil menjamin rasa aman bagi rakyatnya.


*Seniman, politisi, mantan anggota DPR-RI



Berita Terkait