Tim SAR  Temukan Bagian Tubuh Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Moutong Sulteng | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Ilustrasi: Tim SAR memasukkan potongan tubuh korban longsor kedalam kantong jenazah di lokasi tambang emas ilegal Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (27/2/21). ANTARA/HO-Basarnas Palu

Tim SAR  Temukan Bagian Tubuh Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Moutong Sulteng

Ceknricek.com -- Tim SAR gabungan menemukan bagian tubuh korban tanah longsor di area tambang emas tanpa izin di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat melakukan kegiatan pencarian di hari keempat.

"Operasi hari keempat tim menemukan potongan tubuh manusia saat proses penggalian di lubang yang longsor," kata Kepala Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Bali Andrias Hendrik Johanes  Sabtu (27/2/21) dikutip dari Antara.

Tim SAR yang sedang melakukan pencarian dibantu sejumlah alat berat jenis ekskavator, menemukan potongan tubuh manusia sekitar Pukul 11.00 Wita. Tim SAR lalu memasukkan ke dalam kantong jenazah dibawa ke Puskesmas Kecamatan Ampibabo untuk proses identifikasi.

Pada operasi SAR pencarian satu korban yang masih tertimbun longsor dipimpin Kepala Basarnas Palu yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) didampingi oleh Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Andi Sultan.

"Tim kami tetap memperhatikan sisi keselamatan, karena di lokasi pencarian struktur tanah sangat labil ditambah material tanah sudah bercampur air sehingga berlumpur, hal ini menjadi kendala di lapangan," ujar Andrias.

Meski begitu, pihaknya tetap berusaha melakukan pencarian semaksimal mungkin, dengan harapan korban longsor bisa segera ditemukan.

Operasi SAR hari keempat dimulai sejak pagi pada Pukul 07.00 Wita, dan tim gabungan akan terus melakukan upaya pencarian hingga waktu yang telah ditentukan.

"Kami membagi beberapa sektor pencarian, hal ini dimaksudkan agar kegiatan SAR lebih efektif dan efisien," ucap Andrias.

Dalam operasi tersebut, Tim SAR terlibat kurang lebih 108 orang, di antaranya dari Polres Parigi Moutong sejumlah 60 orang, Tagana Parigi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng masing-masing 11 orang, TNI 10 orang, Basarnas Palu 13 orang, BPBD Parigi tujuh orang dan SAR Palang Merah Indonesia (PMI) enam orang.

Tim juga diperkuat potensi SAR lainnya yakni SAR Songulara dan Vertikal Rescue masing-masing lima orang serta SAR Martin tiga orang.

"Jumlah korban meninggal dunia sebanyak enam orang dari hasil operasi hari pertama dan kedua. Kemudian 16 orang dinyatakan selamat dari peristiwa tersebut," tandas Andrias.

Pada Rabu (24/2/21) pukul 18.15 Wita musibah longsor penambangan emas ilegal di Moutong, Sulawesi Tengah mengakibatkan enam penambang meninggal dunia. Longsor terjadi saat penambang beristirahat memasuki waktu shalat maghrib.

Di sela-sela waktu istirahat itu, penambang tradisional memanfaatkan waktu untuk mendulang dengan mengambil material hasil keruk dengan alat berat. Seketika material tersebut runtuh dan menimpa penambang tradisional. 

Baca juga: Puluhan Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tertimbun Longsor



Berita Terkait