Walau Subsidi Dikurangi, Pemprov DKI Jamin Tarif Transportasi Tak Akan Naik | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Kompas

Walau Subsidi Dikurangi, Pemprov DKI Jamin Tarif Transportasi Tak Akan Naik

Ceknricek.com -- Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjamin tarif transportasi umum di Ibu kota tidak akan mengalami kenaikan, meskipun anggaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) transportasi mengalami pengurangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Seperti diketahui, besaran subsidi dari Pemprov DKI untuk MRT Jakarta pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 diajukan sebesar Rp938 miliar, namun dalam RAPBD 2020 menjadi Rp825 miliar. Begitu pula dengan subsidi untuk LRT Jakarta yang pada KUA-PPAS 2020 diajukan Rp527,5 miliar, namun dalam RAPBD 2020 menjadi Rp439,6 miliar.

Kemudian subsidi untuk Transjakarta pada pembahasan KUA-PPAS 2020 diajukan sebesar Rp4,19 triliun, namun dalam RAPBD 2020 menjadi Rp3,29 triliun. Meski demikian, pemotongan subsidi ini dijamin tak akan mempengaruhi kenaikan tarif, sebab besaran nilai subsidi jumlahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan hingga Oktober 2020. 

Baca Juga: DPRD I DKI Apresiasi Anies Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2020

"PSO itu kita jamin tetap ada dan tidak otomatis berdampak pada tarif. Banyak mekanismenya untuk menuju kenaikan tarif. BUMD masih ada kesempatan untuk mengajukan lagi di APBD Perubahan," ujar Sri di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/12) seperti dilansir dari beritajakarta.id.

Sri juga memastikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) transportasi umum di DKI Jakarta juga tidak berkurang. "Komitmen Pemprov DKI dengan BUMD bidang transportasi tidak boleh mengurangi pelayanan sama sekali. SPM harus tetap berjalan," kata Sri.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait