Wapres: Perang Lawan Narkoba Perlu Sinergitas Berbagai Lini | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Wapres: Perang Lawan Narkoba Perlu Sinergitas Berbagai Lini

Ceknricek.com -- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional agar peredaran narkoba di sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi.

Tidak hanya itu, menurutnya tindakan tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh sindikat narkoba.

“Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” ungkap Wapres pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, melalui konferensi video, Senin (28/6/21).

Wapres juga menjelaskan saat ini  telah terdapat peraturan yang mengatur pemberantasan narkoba di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020  yang lebih dikenal dengan RAN P4GN.

Wapres pun mengimbau, agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal. Selain memerlukan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.

“Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia,” terangnya.

Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020, dan tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen sampai 2030.



Berita Terkait