Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Barcelona Umumkan Copot Ban Kapten Marc-Andre Ter Stegen, Kenapa?
  • KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
  • Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto
  • Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto

Agustus 8, 20252 Mins Read
Sumber: Facebook
Keputusan Dhani mengizinkan karyanya diputar di kafe/restoran tanpa perlu membayar royalti cukup menarik perhatian publik. Apalagi di tengah isu kewajiban pelaku usaha membayar royalti.

Ceknricek.com — Ahmad Dhani mengizinkan pemilik kafe dan restoran memutar lagu-lagu Dewa 19 tanpa perlu membayar royalti. Hal itu diungkapkannya lewat Instagram, pada 6 Agustus 2025.

“Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 feat Virzha dan Ello, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis,” ujarnya.

Dalam unggahan tersebut, suami Mulan Jameela itu tidak mengungkapkan syarat dan ketentuan untuk pemilik kafe dan restoran. Dia hanya meminta mereka untuk menghubungi manajemen Dewa 19.

Keputusan Dhani mengizinkan karyanya diputar di kafe/restoran tanpa perlu membayar royalti cukup menarik perhatian publik. Apalagi di tengah isu kewajiban pelaku usaha membayar royalti.

Banyak warganet yang memberi dukungan atas keputusan founder Dewa 19 tersebut. “Dari dulu, Pakde konsisten. Untuk urusan kafe dan bukan penyanyi profesional, gratis,” kata @vickt***.

Warganet itu menilai, permasalahan itu sebenarnya tak sekadar tentang royalti, namun juga adab dan kesadaran untuk membayar hak para musisi atas karyanya.

“Kalau dia penyanyi nasional dan menggelar konser di mana-mana dan tak sadar untuk membayar royalti berarti fix sedang pingsan,” imbuh netizen tersebut.

Akun @rastra**** menambahkan, “Ingat loh ya. (Yang bisa diputar) lagu-lagu Dewa 19 feat Ello dan Virzha. Karena kalau sama Once dan Ari Lasso masternya dipegang label.”

Penggunaan musik di tempat usaha, seperti restoran dan kafe, sebenarnya sudah diatur lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Dalam regulasi tersebut diatur bahwa pemilik usaha yang memutar lagu secara komersial wajib membayar royalti kepada pencipta lagu dan pemilik hak terkait.

Adapun besaran royalti tersebut diatur sebagai beriku: untuk pencipta lagu sebesar Rp60.000 per kursi per tahun. Sementara untuk hak terkait (artis/label musik) sebesar Rp60.000 per kursi per tahun).

#AhmadDhani dewa19

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi

Ibunda Brad Pitt Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun

Kabar Duka, Lee Min AS ONE Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Ini Kata Agensi Soal Kabar Pernikahan Jung Woo Sung

Aktor Song Young Kyu Ditemukan Meninggal Di Dalam Mobil

Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Andrew Raxy Neil

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Barcelona Umumkan Copot Ban Kapten Marc-Andre Ter Stegen, Kenapa?

Dikutip dari laman resmi klub, Jumat (8/8/25), Barcelona menjelaskan tindakan indisipliner dari Marc-Andre Ter Stegen membuat pihak internal di dalam klub mengambil keputusan ini.

KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Agustus 8, 2025

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto

Agustus 8, 2025

Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi

Agustus 8, 2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama

Agustus 8, 2025

HP Gaming iQOO Z10 Turbo+ Resmi Dirilis dengan Chipset Dimensity 9400+

Agustus 8, 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Ini Rinciannya

Agustus 8, 2025

Andre Rosiade Cabut Laporan Polisi Soal Tuduhan Mafia Bola

Agustus 8, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.