Menurut Pramono, bersama Wagub Rano, menilai Teguh dapat menjalankan amanah dengan baik sekaligus membenahi BUMD tersebut usai tersandung kasus beras oplosan. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menyampaikan hal serupa.
Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai mantan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dapat membenahi Food Station (FS) Tjipinang Jaya usai terlibat kasus beras oplosan sehingga ditunjuk sebagai komisaris utama BUMD itu.
“Saya dan Bang Doel yang memutuskan kenapa Pak Teguh. Memang dibutuhkan orang dengan kredibilitas dan juga rekam jejak yang mumpuni. Karena bagaimanapun persoalan FS ini di luar dugaan saya dan Pak Wagub,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/8/25).
Menurut Pramono, bersama Wagub Rano, menilai Teguh dapat menjalankan amanah dengan baik sekaligus membenahi BUMD tersebut usai tersandung kasus beras oplosan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menyampaikan hal serupa.
Dia berharap Teguh dapat membenahi Food Station setelah mengalami kasus tersebut.
“Iya, tentu harus dibenahi. Karena itu ditempatkan orang yang benar,” kata Rano.
Meski telah menjabat sebagai komisaris utama Food Station, namun Teguh masih aktif menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Pramono telah menunjuk Direktur Keuangan (Dirkeu) Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pramono mengatakan, keputusan penunjukan Plt Dirut dari pihak internal dilakukan demi menjaga kelangsungan operasional Food Station agar tidak terganggu di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Pramono mengaku, sebelum kasus tersebut viral, dirinya sudah memanggil Dirut dan jajaran Food Station untuk bersiap ambil posisi apabila kasus tersebut terbukti.
Pramono menjelaskan, saat itu Direktur Utama dan Direktur Operasional Food Station langsung merespons dengan menyatakan pengunduran diri mereka, meski kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Dengan mundurnya dua jajaran direksi Food Station, maka, lanjut Pramono, yang tersisa hanyalah Direktur Keuangan.
Sebelumnya, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.
Pramono menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Selain itu, Pramono telah meminta jajaran manajemen FS untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik.
Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.