Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
  • Dawir Oknum Habib
  • Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool
  • Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Anak Dibully, Ruben Lapor Polisi

Juli 31, 20252 Mins Read
Foto: Instagram

Ruben Onsu resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/25).

Ceknricek.com–Ruben Onsu resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/25).

Dalam kesempatan itu, Ruben hadir bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Ruben Onsu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan pelaku.

“Karena ini ada anak di dalamnya. Apalagi dia nge-crop, sengaja mengeditnya, wah itu sudah buat saya ketika saya sudah tegur pun dia malah sengaja terus menantang setiap orang yang memperingati,” ucap Ruben Onsu usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/25).

“Saya tidak mau sebenarnya yang kayak gini-gini, tapi ini sudah cara yang menurut saya ya saya mengikuti regulasi yang benar membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian,” sambungnya.

Ruben menjelaskan langkah hukum yang diambil karena tak melihat itikad baik dari pelaku. Dia menyebut, pemilik akun TikTok bernama @VINA.RUN itu sudah kelewat batas dalam mengomentari keluarganya.

“Ya dia tidak ada itikad baiknya juga kan malah dia sengaja dia capture lagi, dia posting lagi, ya buat saya sudah ya sudah cukup,” tegas Ruben.

Dalam kesempatan tersebut, Ruben, yang akrab disapa Bensu, itu juga membeberkan identitas pelaku. Dengan tegas Ruben mengatakan pelaku merupakan seorang ibu.

“Bukan diduga lagi, iya ibu-ibu (pelakunya),” ucap dia.

Minola Sebayang kemudian menjelaskan laporan Ruben Onsu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya. Dalam laporan kliennya, Minola memasukkan pasal berlapis untuk memberikan efek jera kepada pelaku dengan ancaman paling lama delapan tahun penjara.

“Jadi ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius,” jelas Minola.

“Jadi kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, laporan Ruben Onsu kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 31 Juli 2025.

 

Sebelumnya, Ruben Onsu secara tegas menyuarakan kemarahannya atas unggahan akun tersebut melalui postingan di Instagram pada Selasa, 29 Juli lalu.

Penulis: Redaksi Ceknricek.com

Editor: Ariful Hakim

#BullyanAnak #Kasus #LaporPolisi #Ruben
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Andrew Raxy Neil

Lebih Susah Ngurus Kucing Dibanding Harimau? Ini Kata Alshad Ahmad

Mantan Suami Yuni Shara Muncul Setelah 32 Tahun Diam

Resepsi di Jakarta, Luna Maya dan Maxime Bouttier Undang 800 Tamu

Nathalie Ungkap Kedekatan Adzam dan Ayahnya

Ngamuk, Nikita Mirzani Tuding Reza Gladys Atur Jaksa dan Hakim

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

PT Wana Kencana Mineral (WKM) mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025

Tiga Bos Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

Agustus 1, 2025

AC Milan Tutup Tur Asia-Pasifik Usai Bantai Perth Glory 9-0

Agustus 1, 2025

Respons Trump Soal Prancis, Inggris dan Kanada Akan Akui Negara Palestina

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.