Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Tak Lagi Dikenali (2/5)
  • Ketika Jin Bikin Gara-Gara
  • Selena Gomez dan Benny Blanco Menikah di California September 2025
  • FUNTAZTIC.LY by BRI: Konser Musik Lintas Generasi dengan Pengalaman Digital lewat BRImo
  • 6 Pemeran Lois Lane di Film Superman dari Masa ke Masa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Ayu Ting Ting Disomasi Usman Hitu Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Juli 16, 20252 Mins Read
Foto: Instagram @ayutingting92

Usman mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua.

Ceknricek.com — Pencipta lagu asal Maluku, Usman Hitu melayangkan somasi kepada Ayu Ting Ting setelah mendapati lagu ciptaannya terdaftar di playlist bisnis karaoke milik sang pedangdut.
Usman mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin.
Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua.
“Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?” ujarnya dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/25).
Atas permasalahan itu, Usman Hitu resmi melayangkan somasi resmi kepada manajemen Ayu Ting Ting. Usman memberikan waktu 3×24 jam untuk sang pedangdut menjawab somasinya tersebut.
Kuasa hukum Usman menegaskan, penggunaan lagu secara komersial tanpa izin penciptanya melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Bisnis karaoke itu kan layanan publik yang bersifat komersial. Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya,” ungkap kuasa hukum Usman.
Hingga somasi dilayangkan, Usman Hitu menegaskan, belum menerima royalti dari Ayu Ting Ting maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas penggunaan lagu-lagunya.
Jika somasi tak diindahkan, maka Usman berpotensi membawa masalah itu ke jalur hukum. Sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta, Ayu Ting Ting terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
“Kerugian klien kami anggap saja satu lagu Rp1 miliar. Sehingga dari lima lagu yang dipakai kerugiannya bisa mencapai Rp5 miliar,” ungkap tim kuasa hukum Usman Hitu.
Usman Hitu dan kuasa hukumnya menegaskan, sudah menyambangi langsung kafe tersebut, sebelum melayangkan somasi kepada si pelantun Geboy Mujaer itu.
“Di sana, kami menemukan ada lima lagu yang terdapat dalam playlist karaoke,” ungkap kuasa hukum Usman seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/25).
Usman Hitu keberatan lagu-lagunya dipakai tanpa izin karena karyanya sudah masuk sistem audio karaoke yang diatur secara profesional. Sehingga, ada hitung-hitungan jelas jika ingin menggunakan lagunya secara komersial.

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#AyuTingTing #pelanggaranhakcipta #UsmanHitu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Selena Gomez dan Benny Blanco Menikah di California September 2025

Jungkook BTS Bikin Instagram Baru Usai Wamil, Pengikutnya Langsung Tembus Jutaan

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Tak Lagi Dikenali (2/5)

Gaza, dalam pandangannya, bukan hanya zona perang. Ia adalah kuburan hidup bagi dua juta manusia yang diburu, dibom, dan dilaparkan —dengan senjata, dengan embargo, dan dengan kebungkaman dunia.

Ketika Jin Bikin Gara-Gara

Juli 17, 2025

Selena Gomez dan Benny Blanco Menikah di California September 2025

Juli 16, 2025

FUNTAZTIC.LY by BRI: Konser Musik Lintas Generasi dengan Pengalaman Digital lewat BRImo

Juli 16, 2025

6 Pemeran Lois Lane di Film Superman dari Masa ke Masa

Juli 16, 2025

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Juli 16, 2025

10 Film Satir Paling Cerdas Sepanjang Masa

Juli 16, 2025

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Juli 16, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.