Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya
  • Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
  • Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI
  • Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 
  • Kenangan Salemba Sobat Wina Armada
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik

Agustus 13, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan akun TikTok dan YouTube ke Bareskrim Polri.

Ceknricek.com — Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan akun TikTok dan YouTube ke Bareskrim Polri. Dua akun tersebut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/25).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dipo menjelaskan, dua akun yang dilaporkan adalah akun Tiktok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo. Kedua akun itu diketahui merupakan milik kakak adik Adimas Firdaus alias Resbob dan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah alias Bigmo.

Dalam unggahan itu, Adimas, atau yang dikenal dengan Resbob, menyebutkan istri Pratama Arhan itu telah berselingkuh. Tak hanya sekadar menuding Azizah punya hubungan terlarang dengan mantan kekasih, Resbobb bahkan menyebut Azizah telah melakukan hubungan badan dengan sang mantan kekasih.

Atas ucapan itulah Azizah memutuskan menempuh jalur hukum terhadap keduanya. Pihak Azizah menilai tudingan itu tidak berdasar dan kelewat batas.

“Di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kita harus membeli efek jerak bagi masyarakat agar ber-social media, agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ucap Dipo.

Meski telah memaafkan, pihak Azizah mengaku tak akan memberikan toleransi perihal fitnah yang disebarkan kedua pemilik akun itu. Pihaknya akan tetap menempuh proses hukum.

“Di sini kita harus beri pelajaran dari teman-teman hari ini. Kita sudah melakukan pelaporan, karena Azizah sudah baik hati untuk memaafkan akun-akun yang sebelumnya,” tutur Dipo.

“Pada saat ini mungkin kita kasih efek jera. Mungkin ini tidak ada permohonan maaf, karena ini sudah kelewatan, sudah menyinggung hati keluarga dari Azizah,” tuturnya.

Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

#AzizahSalsa #Bigmo pencemarannamabaik

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

KPK OTT Petinggi BUMN di Jakarta

Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembangunan RSUD

KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya

Sudewo menegaskan tidak akan melepaskan jabatannya. Ia beralasan keputusan tersebut didasari pada prinsip legalitas dan mekanisme demokrasi, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Agustus 14, 2025

Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI

Agustus 14, 2025

Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 

Agustus 14, 2025

Kenangan Salemba Sobat Wina Armada

Agustus 14, 2025

Persib Lolos ke ACL 2 Usai Kalahkan Manila Digger

Agustus 14, 2025

Kalahkan Tottenham Lewat Adu Penalti, PSG Juara Baru Piala Super Eropa

Agustus 14, 2025

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Agustus 14, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.