Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hasil FIFA Matchday: Indonesia Bantai Oman 3-0
  • Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3
  • Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik
  • Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim
  • Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Baleg DPR Sepakati Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah di RUU Pilkada Merujuk MA

Agustus 21, 20243 Mins Read

Ceknricek.com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang dihitung sejak pelantikan.

“Setuju ya merujuk pada putusan Mahkamah Agung, ya? Lanjut?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek saat memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/24).

Rumusan DIM nomor 72 yang disetujui Panja RUU Pilkada itu berbunyi: “d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.”

Pembahasan DIM tersebut diwarnai dengan perdebatan fraksi atas putusan mana yang menjadi rujukan aturan , apakah putusan MA ataukah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mematok batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan persetujuannya agar DIM merujuk pada putusan MA.

“Mahkota putusan itu adalah amar putusan, lagipula tidak ada kewenangan institusi Mahkamah Konstitusi menegasikan putusan Mahkamah Agung. Jadi keputusan MA tetap mengikat,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyampaikan keberatan. Ia menilai seharusnya DIM merujuk pada putusan MK karena yang akan maju merupakan calon gubernur, maka pembatasan usia harusnya dipatok saat penetapan.

“Jadi teorinya karena calon, ya waktu pendaftaran, penetapan, daftar dan kemudian ditetapkan. Menurut hemat kami, saya baru membaca dan logikanya masuk,” ucapnya.

Ia lantas membandingkan dengan DIM lainnya, “Dalam DIM Nomor 68 calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1). Jadi calon, calon, calon, kita belum bicara bupati dan gubernur terpilih.”

Ia juga membandingkannya dengan aturan usia pendaftaran akademi militer (Akmil), “Waktu ditetapkan sebagai calon taruna Akmil itu adalah batasnya, tidak kemudian sesudah Letnan 2.”

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas selaku yang mewakili Pemerintah pun menyatakan mengikuti kesepakatan Panja RUU Pilkada Baleg DPR.

“Kami dari Pemerintah ikut saja dari apa yang menjadi kesepakatan teman-teman di parlemen,” kata mantan Ketua Baleg DPR RI itu.

Sebelumnya, Selasa (20/8/24), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua putusan krusial yang terkait dengan tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Adapun 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.

calonkepaladaerah mahkamahagung ruupilkada usia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Catat Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA

DPR Setujui RUU P2SK Menjadi Undang-Undang

Seskab Teddy Ungkap Alasan Prabowo Sering ke Luar Negeri

Prabowo Dan Megawati Akrab di Hari Lahir Pancasila

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Viral Lagu “Mas Bahlil Ganteng”, Golkar: Cute dan Menghibur

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Hasil FIFA Matchday: Indonesia Bantai Oman 3-0

Timnas Indonesia menang telak 3-0 atas Oman dalam pertandingan FIFA Matchday bertajuk Garuda Championship Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (5/6/26) malam.

Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3

Juni 5, 2026

Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik

Juni 5, 2026

Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Juni 5, 2026

Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu

Juni 5, 2026

Dituding Umbar Privasi Anak, Eks ART Erin Beri Klarifikasi

Juni 5, 2026

Sarwendah Minta Maaf Usai Bikin Gaduh Medsos

Juni 5, 2026

Ini Alasan Erin Wartia Ganti Sunan Kalijaga

Juni 5, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.