Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun
  • Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Bamsoet: Deklarasi Benny Wenda Makar, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Desember 3, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan klaim deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dikemukakan pimpinan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda, serta penunjukan dirinya sebagai Presiden Sementara Papua Barat, merupakan tindakan agitasi dan propaganda yang tak lain bertujuan memecah belah bangsa Indonesia. Benny Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas. Bamsoet juga mempersilahkan pemerintah menggunakan alat negara dan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.

“Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI). Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris. Aktivitas separatisnya pun dijalankan dari Kota Oxford, Inggris. Karenanya, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia untuk menjelaskan posisi pemerintahan Inggris terkait isu Papua dan aktivitas Benny Wenda di Inggris,” ujar Bamsoet dalam Konferensi Pers bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, TNI-Polri, dan Badan Intelijen Negara, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/20). 

Turut hadir antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Jenderal (purn) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Irjen Gatot Eddy, Waka BIN Letjen TNI (purn) Teddy Lhaksmana Widya, dan Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPRI untuk Papua (MPR RI For Papua) Yorrys Raweyai. 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai hukum dasar/konstitusi negara menegaskan, negara Indonesia adalah Negara Kesatuan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1), Pasal 18 Ayat (1), Pasal 18B Ayat (2), Pasal 25A, dan Pasal 37 Ayat (5). Segala bentuk pernyataan yang merongrong dan menegasikan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pengingkaran terhadap amanat Konstitusi. 

“Menurut Pasal 106 KUHP, makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara, diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara sementara selama lamanya dua puluh tahun. Pasal 87 KUHP menegaskan, dikatakan ada makar untuk melakukan suatu perbuatan apabila niat untuk itu telah nyata dari adanya permulaan pelaksanaan,” jelas Bamsoet. 

Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan, tindakan Benny Wenda tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional. Antara lain tidak memiliki rakyat yang mengakui, bahkan masyarakat di Papua Barat saja menolak klaim kemerdekaan Benny Wenda. Selain itu, juga tak memiliki wilayah, karena dunia internasional hanya mengakui daerah Papua berada dalam bingkai NKRI. Serta tidak adanya pengakuan dari negara lain. 

“Benny Wenda hanya menciptakan negara ilusi. Berdasarkan Referendum pada 1969, yang kemudian disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), daerah Papua merupakan bagian dari NKRI. PBB juga tidak memasukan Papua dalam daftar Special Committee on Decolonization (C-24), sebagai wilayah yang berhak membangun pemerintahan baru atau merdeka,” terang Mahfud MD.

Sementara itu Wakapolri Irjen (Pol) Gatot Eddy memastikan institusi kepolisian akan menindak tegas siapapun dan dari kelompok manapun yang berbuat makar maupun mengganggu kondusifitas sosial dan keamanan di Papua. Penindakan hukum akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas. Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia,” kata Gatot. 

Baca juga: Gubernur Lemhanas: Benny Wenda Tak Punya Wewenang Deklarasikan Kemerdekaan Papua

Baca juga: Istana: Benny Wenda Lakukan Mobilisasi Diplomatik Isu Papua

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Papua bambangsoesatyo bennywenda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Pangeran Al-Waleed, putra sulung Pangeran Khaled bin Talal Al Saud, mengumumkan kematiannya dalam sebuah unggahan di X, Sabtu (19/7/25).

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Juli 20, 2025

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.