Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Bamsoet: MPR Ambil Jalan Pasti Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara

Februari 11, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, sejak periode 2004-2009, dilanjutkan 2009-2014, kemudian 2014-2019, MPR RI seperti berada di persimpangan. Lantaran ketidakjelasan rencana perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road pembangunan bangsa, MPR RI 2019-2024 bertekad mengakhiri persimpangan tersebut dengan mengambil jalan yang pasti.

Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan media visit ke Media Group News, di Kedoya, Jakarta, Selasa (11/2). Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Sedangkan jajaran Media Group News antara lain CEO Media Group News Mirdal Akib, Direktur Utama Metro TV Don Bosco Selamun, Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo, Direktur Utama Media Indonesia Firdaus Dayat, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kasong, CEO Medcom.id Kania Sutisnawinata, Direksi Medcom.id Abdul Kohar, dan Saur Hutabarat.

Bamsoet: MPR Ambil Jalan Pasti Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara
Foto: Dok.Ceknricek.com

Menurut Bamsoet, apakah UUD 45 jadi mengalami perubahan terbatas atau tidak, itu harus diputuskan oleh MPR RI periode 2019-2024. Karenanya, MPR RI terus melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai organisasi masyarakat, tokoh bangsa, hingga partai politik untuk menyerap aspirasi. Khususnya dari media massa, sebagai pilar ke-4 demokrasi sekaligus corong yang mampu menangkap kegelisahan dan suasana kebatinan rakyat.

Baca Juga: Ketua MPR, Pokok-Pokok Haluan Negara Dibutuhkan untuk Roadmap Pembangunan Bangsa

Bamsoet menjelaskan, sejauh ini dari berbagai aspirasi yang ditangkap MPR RI, ada enam kelompok pandangan. Pertama, pandangan yang menghendaki kembali ke UUD 45 yang asli, sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Menurut pandangan ini, perubahan UUD 45 yang dilakukan sejak tahun 1999 sampai tahun 2002 telah jauh menyimpang dari semangat para pendiri bangsa, sehingga menimbulkan berbagai persoalan ketatanegaraan.

Bamsoet: MPR Ambil Jalan Pasti Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara
Foto: Dok.Ceknricek.com

Kedua, pandangan yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli, kemudian menyempurnakannya melalui adendeum, sehingga naskah asli UUD 45 sebagai spirit perjuangan yang dirumuskan pendiri bangsa tidak hilang.

Ketiga, pandangan yang menghendaki penyempurnaan secara menyeluruh terhadap UUD 45 yang telah empat kali dilakukan perubahan. Menurut pandangan ini, terdapat inkonsistensi dan inkoherensi antara Pancasila dan Pembukaan UUD 45 di satu sisi, dengan pasal-pasal yang terdapat di dalam UUD 45 pada sisi lainnya.

Keempat, pandangan yang menginginkan penyempurnaan terhadap UUD 45.

Kelima, pandangan yang menghendaki perubahan terbatas UUD 45, yaitu menghadirkan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN. Hanya itu, dan tidak boleh menyentuh pasal-pasal lainnya.

Sedangkan keenam, pandangan yang menilai bahwa sistem ketatanegaraan kita pada saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Persoalan yang muncul bukan pada UUD 45, tetapi pada implementasi peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

Bamsoet: MPR Ambil Jalan Pasti Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara
Foto: Dok.Ceknricek.com

Bamsoet mengatakan, dari keenam pandangan tersebut ada satu kesamaan yang bisa ditarik sebagai titik temu. Semua pandangan menginginkan adanya PPHN sebagai road map pembangunan bangsa. Ketiadaan PPHN pasca bergulirnya reformasi, membuat bangsa ini seperti perahu besar yang mengarungi samudera tanpa kompas sebagai penunjuk arah. Terombang-ambing tak tentu mau kemana.

Bamsoet menambahkan, MPR RI tak bisa berjalan sendiri dalam memilih jalan yang pasti untuk keluar dari persimpangan jalan. Butuh dukungan pers agar kajian menghadirkan PPHN bisa komprehensif, sekaligus sebagai jembatan komunikasi antara MPR RI dengan rakyat.

“Memiliki Metro TV sebagai channel berita pertama di televisi, serta Media Indonesia sebagai surat kabar harian yang sudah berusia 50 tahun, Media News Group punya kekuatan besar menyuarakan sekaligus menggali kebatinan suara publik. Pengalaman, pemikiran dan sepak terjang Media News Group sangat dibutuhkan MPR RI untuk menjaring aspirasi publik. Sehingga jadi atau tidaknya MPR RI melakukan perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan PPHN, semuanya atas keinginan publik,” papar Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#pphn #uudnri1945 bambangsoesatyo ketuampr uud1945
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.