Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mandirinya Energi Fosil? (1)
  • Bareskrim Polri Tahan Eks CEO e-Fishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Penggelapan Dana
  • Ingat! Car Free Day Ditiadakan Saat 17 Agustus 2025
  • Kejagung Sita 5 Mobil Diduga Milik Riza Chalid
  • Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Bareskrim Polri Tahan Eks CEO e-Fishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Penggelapan Dana

Agustus 5, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Perusahaan eFishery telah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat pemalsuan laporan pendapatan dan labanya selama beberapa tahun terakhir.
Ceknricek.com — Bareskrim Polri menangkap mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait kasus dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya langsung menahan Gibran dilakukan sejak Kamis 31 Juli lalu.
“Iya, betul. Terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (5/8/25).
Helfi menyebut penyidik juga turut menahan mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.
Kendati demikian, Helfi belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan peran dari masing-masing pelaku yang telah ditahan tersebut.
Perusahaan eFishery telah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat pemalsuan laporan pendapatan dan labanya selama beberapa tahun terakhir. Dugaan penipuan itu diketahui setelah adanya investigasi internal terkait laporan keuangan eFishery.
Dalam investigasi internal, eFishery yang mendapatkan dukungan pendanaan dari SoftBank Group Jepang dan Temasek Singapura itu diduga menggelembungkan pendapatan hingga US$600 juta dalam periode Januari hingga September 2024.
Laporan tersebut mengatakan sebanyak 75 persen catatan akuntansi dari eFishery merupakan palsu. Investigasi itu menemukan eFishery justru merugi sebesar 35,4 juta dolar AS selama periode yang dilaporkan mendapat laba hingga 16 juta dolar AS.
Hasil investigasi internal itu memperkirakan pendapatan untuk periode tersebut hanya sebesar 157 juta dolar AS dan bukan 752 juta dolar AS seperti yang disampaikan ke investor.
“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” tulis laporan tersebut seperti diberitakan The Straits Times.
#e-Fishery #GibranHuzaifah #KasusPenggelapanDana bareskrimpolri

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kejagung Sita 5 Mobil Diduga Milik Riza Chalid

Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Jusuf Kalla

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal Zikron di Kalteng

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Mandirinya Energi Fosil? (1)

Kalau ingin benar-benar menjadikan Pertamina sebagai gerakan nasional, maka mari mulai dari gerakan ke arah energi berkelanjutan.

Bareskrim Polri Tahan Eks CEO e-Fishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Penggelapan Dana

Agustus 5, 2025

Ingat! Car Free Day Ditiadakan Saat 17 Agustus 2025

Agustus 5, 2025

Kejagung Sita 5 Mobil Diduga Milik Riza Chalid

Agustus 5, 2025

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah

Agustus 5, 2025

Pertamina Buka Suara Soal Ledakan Pipa Gas di Subang

Agustus 5, 2025

BPS: Ekonomi RI Kuartal II-2025 Tumbuh 5,12 Persen

Agustus 5, 2025

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus Amerika Serikat

Agustus 5, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.