Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis (14/8/25) tim penyidik memanggil Bobby Rasyidin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero) dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Ceknricek.com — Bobby Rasyidin yang baru dua hari lalu diangkat jadi Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis (14/8/25) tim penyidik memanggil Bobby Rasyidin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero) dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (14/8/25) siang.
Selain Bobby, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Judi Achmadi selaku karyawan Telkom, Binsar Pardede selaku SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka, dan Heri Purnomo selaku VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka.
Penyidikan perkara ini sudah berlangsung sejak Januari 2025. KPK pun belum mengungkapkan identitas tersangka dalam perkara ini.
Dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025.
KPK mengusut dugaan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.