Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini
Opini

Belangsungkawa Atas Wafatnya 44 Warga Lapas Tangerang

September 9, 20213 Mins Read

Ceknricek.com–Terberitakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dini hari. Semula tercatat jumlah korban tewas sebanyak 41 orang termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa sejak berdiri selama 42 tahun Lapas Kelas I Tangerang tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ini terkait dengan pernyataan sebelumnya dari Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.

Yasonna mengakui bahwa Lapas Tangerang sudah kelebihan kapasitas 400%, saat ini dihuni 2.072 orang. Kondisi Lapas Tangerang masih relative lebih baik ketimbang Lapas Bagansiapiapi yang konon kelebihan kapasitas 800%. Bahwa kondisi Lapas Tangerang sebagai Lapas Kelas 1 saja sudah sedemikian buruk maka sulit dibayangkan betapa buruk kondisi Lapas Kelas 2 dan selanjutnya

Hukuman

Sungguh menyedihkan bahwa pada saat naskah ini saya tulis ternyata jumlah warga Lapas Tangerang yang tewas akibat kebakaran meningkat menjadi 44 orang. Saya bersahabat dengan Prof Yasonna dan saya tahu betul bahwa masalah kelebihan kapasitas lapas di Indonesia merupakan keprihatinan utama putra terbaik Nias yang menjadi Menhukham tersebut.

Bahkan saya sempat menawarkan hukuman kerja sosial demi mengurangi penghuni penjara seperti telah terbukti berhasil ditatalaksanakan menjadi kenyataan di negara-negara maju hukum dan keadilan di planet bumi ini. Namun sayang saran hukuman kerja sosial menguap entah ke mana akibat ditentang oleh mayoritas anggota DPR dengan berbagai alasan mulai dari yang masuk akal sehat sampai tidak masuk akal sehat.

Pejuang kemanusiaan Sri Palupi mengingatkan saya bahwa para terpidana narkoba seharusnya bukan dipenjara tetapi direhabilitasi. Hanya di negeri kita ini orang sakit bukan diobati namun malah dipenjara. Sementara mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi menegaskan bahwa Menteri Hukum dan HAM harus bertanggungjawab atas tragedy wafatnya 44 sesama manusia akibat kebakaran Lapas Tangerang yang 400% over- capacity tersebut. Saya setuju dengan mahaguru kemanusiaan saya karena memasukkan narapidana ke dalam penjara yang 400% kali lipat melebihi kapasitas memang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia maka jelas merupakan tanggung-jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Belangsungkawa Maka sebagai rakyat jelata yang awam hukum termasuk awam hukuman berupa apa yang disebut sebagai penjara yang kini dieufemisikan menjadi lapas namun pada kenyataan tetap saja penjara, saya tidak berani melibatkan diri ke dalam polemic mengenai apa yang salah apalagi siapa yang bersalah pada kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Saya hanya memberanikan diri untuk mengharap pihak pemerintah berkenan mengubah sistem kepenjaraan demi menjadi lebih manusiawi dan lebih beradab.

Saya juga memberanikan diri untuk mengungkap rasa belasungkawa yang mendalam terhadap tragedi kebakaran Lapas Tangerang yang telah mengorbankan nyawa 44 sesama manusia tersebut. Saya tidak berdaya apa pun kecuali dengan penuh kerendahan hati bersujud memohon Yang Maha Kasih berkenan menganugerahkan kekuatan lahir dan batin bagi sanak-keluarga yang ditinggalkan oleh 44 warga Lapas Tangerang serta memohon perkenan Yang Maha Kasih berkenan menerima 44 arwah warga Lapas Tangerang di sisi Yang Maha Kasih. AMIN

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# tangerang #Lapas belasungkawa wafat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pilkada Gado-Gado

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Noda Sejarah yang Perlu Ditulis Ulang

Nasution yang Pernah Kukenal

Oleh Ahmadie Thaha

Korupsi Dibilang Rezeki

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.